Dijelaskannya, artis BJ ditangkap di kawasan Tangerang pada Jumat (10/12/2021) malam.
"Iya (artis BJ) ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tangsel," kata Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dari sebuah bungkus rokok yang terbungkus plastik seberat 0,49 gram.
Dari hasil pemeriksaan urine, Bobby Joseph juga positif mengkonsumsi narkoba.
Konsumsi Narkoba Sejak 2015
Catatan di arsip Tribunnews.com, tim Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan mengungkapkan jika Bobby Joseph telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak 2015 silam.
Selain itu, Bobby juga ikut menjadi perantara dalam penjualan narkotika jenis sintetis atau gorila.
"Terhadap Bobby Joseph atau BJ oleh Polres Tangerang Selatan ini yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2015," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, E. Zulpan saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021) silam.
Saat itu pemakaian narkoba tembakau gorila atau sintetis ini sudah terendus.
"Kemudian berdasarkan pemeriksaan juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila," Zulpam menambahkan.
Bobby diketahui memiliki akun media sosial Instagram tersendiri untuk menampung pemesanan narkoba jenis sintetis tersebut sebagai perantara.
"Jadi yang bersangkutan untuk diketahui berdasarkan rekam jejak digitalnya bahwa yang bersangkutan memiliki akun tersendiri dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila kepada orang yang membutuhkan," ucap Zulpan.
Fakta tersebut juga dilengkapi dengan bukti percakapan yang dilakukan oleh Bobby Joseph dalam menjadi perantara barang haram itu.
"Untuk barangnya belum ada tapi dari percakapan barang bukti elektronik kita dapat kalau dia ini sebagai perantara dalam pengejaran," tutupnya.
Bangkrut Hingga Jadi Ojol dan Jual Nasi Bakar