Berita Prabumulih

Pemkot Prabumulih Surati Kementerian ESDM, Minta Digratiskan Biaya Semester Mahasiswa

Penulis: Edison
Editor: Shinta Dwi Anggraini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan Pemerintah kota Prabumulih saat menyampaikan surat ke Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Menindaklanjuti belasan mahasiswa bersama orang tua yang unjuk rasa karena dirumahkan kampus akibat tak bayar uang semester, Jajaran Pemerintah kota Prabumulih mendatangi Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Kedatangan perwakilan Pemerintah kota Prabumulih itu untuk menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus permohonan kepada kementerian berkaitan dirumahkannya puluhan mahasiswa PEM Akamigas asal kota Prabumulih oleh pihak kampus.

Surat tersebut secara langsung disampaikan oleh Staf Ahli Walikota, Mulyadi Karoman SPd MSi, Kepala Dinas Pendidikan, Ridwan dan Kabag Kesra Oktabri.

Adapun beberapa point isi surat tersebut yakni Pemerintah Kota Prabumulih telah menyelesaikan pembayaran 25 persen untuk semester I sampai semester V bagi mahasiswa PEM Akamigas Angkatan ke 2 yang berasal dari Kota Prabumulih dan sesuai dengan Addendum Perjanjian kerjasama telah membayar 100 persen biaya perkuliahan untuk semester 6 dan 7.

Baca juga: Bantah Dirinya Pelit dan Kasar, Sutanto Tak Mengharapkan Vera Lagi, Lama-lama Makan Hati

Untuk membayar biaya perkuliahan sebesar 75 persen menjadi kewajiban orang tua mahasiswa sesuai dengan surat perjanjian dan yang belum dibayarkan oleh orang tua mahasiswa yakni pada semester 2,3,4 dan 5.

"Kami memohon ke kementerian agar yang tertunggak itu, bagi orang tua yang mampu untuk mencicil pembayaran tunggakan tersebut dan bagi orang tua yang tidak mampu (miskin) untuk dibebaskan dari biaya perkuliahan yang belum dibayar pada semester 2,3,4 dan 5," ungkap Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/7/2023).

Selain itu kata Ridho, ada poin lain yang disampaikan yakni mengusulkan bagi mahasiswa yang tidak mampu untuk alih program dari Diploma IV ke Diploma III, sehingga biaya yang diperlukan untuk perkuliahan tidak terlalu besar. 

"Selama biaya tersebut belum lunas maka ijazah, transkip nilai, dan surat keterangan lulus yang bersangkutan masih ditahan oleh pihak PEM Akamigas. Oleh karena itu kita terus berupaya," beber orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian itu.

Informasi berhasil dihimpun, jika memang nantinya usulan pemerintah kota Prabumulih terkait menggratiskan biaya bagi yang tidak mampu alias miskin maka pihak kampus PEM Akamigas yang akan langsung turun ke kota Prabumulih.

Pihak kampus nantinya akan mendatangi rumah masing-masing mahasiswa sesuai alamat untuk memastikan apakah benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu atau bukan.

Mahasiswa Ajak Orang Tua Demo

Sebelumnya belasan mahasiswa PEM Akamigas Cepu Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah asal kota Prabumulih melakukan unjuk rasa mengajak para orang tua mereka ke gedung DPRD Prabumulih dan gedung Pemkot Prabumulih.

Mahasiswa tersebut telah dirumahkan pihak kampus karena belum melunasi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PEM Akamigas yang menunggak 4 semester dimana tiap mahasiswa mencapai Rp 150 juta. 

Dalam aksinya, belasan mahasiswa mengajak orang tuanya unjuk rasa mendesak Pemkot Prabumulih dan Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, agar menepati janji membayarkan beasiswa penuh semester 2 hingga semester 5 bagi para mahasiswa.

Para mahasiswa dan orang tuanya itu datang ke Gedung Pemkot Prabumulih membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar pemerintah Prabumulih menepati janji. Aksi mendapat pengawalan dari jajaran Polres Prabumulih.

Aksi belasan mahasiswa itu langsung diterima oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM didampingi Sekda H Elman ST dan asisten 1 Setda Kota Prabumulih Drs Aris Priyadi di ruang rapat lantai 1 Pemkot Prabumulih.

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai usai menerima aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut mengatakan dari awal penerimaan mahasiswa untuk PEM AKA Migas sudah dijelaskan jika Pemerintah Kota Prabumulih tidak memiliki anggaran untuk membayar beasiswa.

Namun para orang tua dan juga calon mahasiswa pada saat itu ngotot agar tetap dikirim, akhirnya disepakati jika pemerintah kota hanya menyanggupi memberikan beasiswa sebesar 25 persen dari biaya yang wajib mereka bayarkan tiap semesternya.

"Kita dulu awalnya tidak mau kirim, yang daftar itukan 300 orang, kita bilang kita tidak punya uang untuk ngirim karena covid. Tapi karena ngotot dan tetap ngotot mau dikirim akhirnya kami hanya mampu 25 persen, 75 persennya bayar sendiri dan para orang tua bersedia bahkan tanda tangan MoU, ada buktinya bersedia membayar 75 persennya," ungkap Ridho kepada wartawan.

Lalu kata orang nomor satu di Kota Prabumulih itu, pasca covid makin pulih para orang tua meminta agar pemerintah membayar penuh beasiswa tersebut.

"Kita kemudian meminta masukan BPKP dan Kejari, nah sekarang mereka nuntut lagi agar yang 4 semester 75 persen mereka agar dibayarkan jadi kita bingung juga," ujar Ridho Yahya.

Ridho mengatakan, pihaknya mengusulkan 3 solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut yakni meminta pendapat dari Kejari Prabumulih apakah isi perjanjian di awal penerimaan dapat diubah atau tidak.

"Kalau memang bisa berlaku surut ya kita bayarkan, karena khawatirnya ketika habis masa jabatan kita bermasalah hukum. Atau yang kedua dewan menyetujui, bahwa utang yang 4 semester 75 persen tadi menjadi utang pemerintah," katanya.

Kemudian solusi ketiga kata Ridho, buat surat ke BPH Migas dimana mahasiswa anak yang mampu alias kaya mungkin mencicil dan yang tidak mampu dibuat surat keterangan tidak mampu dan digratiskan.

Ridho mengaku dirinya tidak berani main-main dalam pengelolaan uang negara dan harus ada dasar hukum untuk mengeluarkan uang negara sehingga jika ada masalah tidak akan terjerat.

"Hukum di republik ini bukan rimba tapi ada aturannya bukan masalah kasihan dan tak kasihan, aku kasihan dengan mereka tapi bagaimana aturan yang tidak membolehkan," bebernya.

Sementara itu banyak pihak menilai beasiswa untuk para mahasiswa PEM Akamigas tersebut terlalu berlebihan diberikan pemerintah kota Prabumulih terlebih nilainya tiap tahun miliaran rupiah.

"Enak diberikan beasiswa ke anak tidak mampu yang putus sekolah, toh juga mahasiswa PEM Akamigas itu jika lulus tidak ada ikatan dinas dengan Pemkot Prabumulih, kan masih banyak anak putus sekolah butuh bantuan," beber Salah satu warga menanggapi aksi demo para mahasiswa tersebut. 

 

Berita Terkini