Berita Nasional

Sosok Aipda M Oknum Polisi Ditangkap Terlibat Jual Beli Ginjal Jaringan di Kamboja, Raup Rp 612 Juta

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sosok Aipda M, anggota polisi yang terlibat dalam sindikat jual ginjal jaringan internasional ke Negara Kamboja. Raup keuntungan Rp612 juta

Kendati demikian, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum menerangkan soal sanksi etik yang mungkin akan diterima Aipda M buntut keterlibatannya dalam kasus pidana tersebut.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berdalih harus menunggu hasil pemeriksaan Propam dan juga sidang kode etik terkait sanski terhadap yang bersangkutan.

"Itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului. Karena itu ada mekanisme proses sidang, tentu melalui mekanisme proses sidang dulu," ucap dia.

Selain anggota Polri, sindikat ini juga melibatkan seorang pegawai Imigrasi berinisial AH.

Dalam kasus ini, AH disebut berperan membantu meloloskan korban pada saat proses pemeriksaan imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali.

"Dalam fakta hukum yang kami temukan, yang bersangkutan menerima uang Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali," ucap Kombes Hengki Haryadi.

Diberitakan sebelumnya, Kasus sindikat TPPO jual Ginjal ke Kamboja ini awalnya terbongkar di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Diketahui sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan transplantasi ginjal di Rumah Sakit Preah Ket Mealea, Kamboja.

Baca juga: Diduga Main Game Slot Saat Rapat, Cinta Mega Ternyata Pakai iPad Aset DPRD DKI Bukan Milik Pribadi

Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.

Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.

Selain itu, aparat juga menangkap pelaku yang mengurus paspor serta akomodasi para korban.

Adapun operasi pengangkatan ginjal dilakukan di rumah sakit milik Pemerintah Kamboja.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.

"Tindak pidana ini dilakukan di rumah sakit yang secara otoritas di bawah kendali pemerintahan Kamboja," ungkap Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Karena itu, polisi akan berkomunikasi dengan otoritas pemerintah untuk menyelidiki lebih lanjut soal jual beli ginjal di rumah sakit tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini