TRIBUNSUMSEL.COM - Teka-teki siapa bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024 sedikit demi sedikit terkuak.
Sosok pendamping Anies di Pilpres 2024 dikabarkan sudah ada satu nama di kantong sang bakal capres, tinggal menunggu momen untuk diumumkan.
Menurut sejumlah elit partai Koalisi Perubahan, Anies Baswedan belum mengumumkan bakal cawapresnya karena bagian dari taktik strategi pencapresan.
Baca juga: Ternyata Bukan AHY atau Yenny Wahid, Ini Sosok Bakal Cawapres Anies yang Lebih Unggul Versi LSI
Anies sendiri masih menyimpan rapat sosok bakal cawapresnya, namun tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusungnya memberi sinyal kisi-kisi.
Kisi-kisi terbaru soal bakal cawapres Anies Baswedan bocoran dari tim 8 KPP mengarah pada sosok yang bersih dari catatan hukum.
Publik menangkap soal sosok bakal cawapres Anies tersebut diduga kuat bukan berlatarbelakang seorang pejabat.
Baca juga: Bocoran Cawapres Anies Baswedan, Bakal Mengundang Pro Kontra, Tim 8 Berharap 3 Partai Koalisi Bijak
Mengingat, menurut anggapan publik selama ini pejabat identik berurusan dengan hukum, walaupun banyak pula pejabat yang bersih dari catatan hukum.
Melansir Kompas.com, Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Sudirman Said membenarkan ketika ditanya kriteria bakal cawapres Anies adalah bersih dari catatan hukum.
“Karena kita ingin memulai ikhtiar perbaikan. Maka, akan bagus kalau kepemimpinan nasional merupakan dwi tunggal yang bebas risiko-risiko hukum,” ujar Sudirman kepada Kompas.com, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Andai Anies Terjegal Tak Dapat Tiket Nyapres, Berpotensi Gabung ke Prabowo Jadi Cawapres
Kata Sudirman, Anies mencari sosok seperti itu tujuannya untuk memperjuangkan upaya perbaikan agar tak terjegal oleh persoalan apapun di kemudian hari.
Namun demikian, ia menampik bahwa kriteria itu diberikan agar pasangan calon dari KPP tidak mendapatkan serangan dari pihak penguasa melalui jalur hukum.
Sudirman berharap, pihak-pihak yang ada di lingkar kekuasaan tidak menggunakan hukum untuk mencegah laju Anies dan pasangannya nanti.
Baca juga: Tampil Pede Depan Walikota Se-Indonesia, Anies Sampaikan Visinya Tentang Pembangunan Kota Masa Depan
“Kami percaya dan berdoa, semoga pemegang otoritas tidak menggunakan hukum sebagai instrumen politik,” ucap dia.
Di sisi lain, ia menuturkan, Anies menganggap, pemerintahan bakal berjalan dengan optimal jika nantinya dipimpin oleh figur yang bebas dari catatan hukum.
“Negara kita akan berwibawa bila yang tampil di panggung kepemimpinan nasional adalah pribadi-pribadi yang bersih, kredibel, tidak koruptif, kompeten, dan punya visi besar tentang negara ini,” paparnya.
Baca juga: Buku SBY Terbaru, Blak-blakan Ungkap Isi Hati Jokowi Tentang Anies Baswedan di Pilpres 2024
“Karena itulah Pak Anies memperkuat kriteria calon pendampingnya dengan cara demikian,” tambahnya.
Sebelumnya, tim 8 KKP dan elit partai Koalisi Perubahan membocorkan kisi-kisi bakal cawapres Anies Baswedan yang kini masih disimpan rapat.
Kisi-kisi bakal cawapres Anies itu yakni sosok yang bakal mengejutkan publik, lalu kemudian dibocorkan lagi bahwa kemunculannya nanti akan mengundang pro dan kontra.
Cawapres Anies Sudah Ditetapkan
Sebelumnya, tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang digagas oleh Partai Nasdem, Demokrat dan PKS menegaskan kalau nama bakal Cawapres untuk Anies Baswedan sudah selesai dibahas.
Anggota tim 8 Koalisi Perubahan dari Partai Nasdem Sugeng Suparwoto menyatakan, saat ini sudah ada satu nama yang berada di kantong Anies Baswedan selaku capres.
"Soal pembahasan cawapres sudah dapat dikatakan selesai. Nama-nama yang diusulkan oleh partai koalisi dan masukan masyarakat telah selesai kami kaji secara mendalam. Satu nama sudah di kantong Bacapres Anies," kata Sugeng, Rabu (21/6/2023), dilansir dari Tribunnews.com.
Hanya saja, Sugeng tidak membeberkan siapa nama sosok bakal cawapres Anies tersebut.
Dirinya hanya memastikan kalau pengumuman nama itu nantinya akan dilakukan langsung oleh Anies Baswedan.
Dengan begitu maka kata Sugeng, tim 8 Koalisi Perubahan tidak akan lagi membahas soal nama cawapres.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota tim 8 yang mewakili Anies Baswedan yakni Sudirman Said.
Dia menjelaskan, dalam pertemuan yang dilakukan oleh tim 8 bersama Anies Baswedan pada Selasa 20 Juni 2023, meminta agar seluruh anggota tim mulai mempersiapkan langkah kongkrit ke depan.
"Pak Anies meminta agar tim 8 mulai terus bergerak maju memikirkan hal-hal teknis. termasuk melengkapi struktur tim pemenangan nasional, kegiatan bersama tiga partai koalisi dan opsi waktu deklarasi pasangan capres dan cawapres," kata Said.
Sementara itu, anggota tim 8 dari Partai Demokrat yakni Teuku Riefky Harsya, menyatakan mereka telah siap untuk berkolaborasi dengan seluruh anggota koalisi dan relawan Anies Baswedan.
Bahkan kata dia, seluruh kader Partai Demokrat bakal turun bersama para kader partai lain di Koalisi Perubahan.
"Struktur dan kader Partai Demokrat telah merapatkan barisan bersiap untuk turun bersama dengan para kader partai koalisi, dan relawan pro perubahan di seluruh Indonesia.
Konsolidasi awal diperlukan untuk persiapan kegiatan pemenangan dan antisipasi kecurangan," kata Teuku Riefky.
Turut berbicara, anggota tim 8 perwakilan dari PKS, Sohibul Iman menyatakan, arahan yang dipimpin langsung capres Anies Baswedan merupakan bentuk kepastian bahwa Koalisi Perubahan terus melaju.
"Pembahasan rapat ini menandakan tahapan kerja politik Koalisi Perubahan berjalan secara konstruktif dan progresif. Bismillah, kami siap berlayar menuju kemenangan Pilpres 2024," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
Tiga Kriteria Cawapres Anies
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan, perjuangan Nasdem bersama Demokrat dan PKS membawa misi sebagai Koalisi Perubahan dan Perbaikan.
Tentunya, tema besar ini menjadi harapan bagi semua masyarakat Indonesia.
Dia pun menyebut, ada tiga hal prinsip dalam memilih wakil presiden yang mendampingi Anies berdasarkan kriteria-kriteria yang diberikan oleh partai.
Pertama, calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies haruslah orang yang bisa membantu pemenangan.
"Jadi, wakil presiden itu adalah orang yang bisa membantu pemenangan atau perolehan suara. Sehingga demikian maka dia tidak boleh wakil presiden yang diambil," ucap Ali.
Kedua, lanjut Ali, calon wakil presiden tersebut harus mampu menjaga keseimbangan koalisi.
Ketiga, calon wakil presiden adalah orang yang bisa membantu presiden melaksanakan visi misinya ketika terpilih nanti.
"Tiga kriteria itu yang harus kita coba breakdown. Hari ini tidak ada satu orang pun yang berhak mewakili Anies untuk mengatakan tentang kapan, dimana, siapa, calon wakil presiden, kapan diumumkan wakil presiden, selain Anies Rayid Baswedan," tegasnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News