TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Imam Fahrurazi pria yang batal menikah uang dipakai mantan calon istri akhirnya buka suara.
Seperti diketahui, tengah viral batal menikah namun calon pengantin wanita memakai uang mahar yang diberikan oleh sang pria.
Baru-baru pria yang batal menikah ini akhirnya buka suara.
Dalam insta story miliknya @imamfahrurazi, Senin (17/7/2023) Fahrurazi mengabarkan soal uang yang diberikannya kepada wanita tersebut sudah menerima itikad baik.
Wanita tersebut dijelaskannya akan mengembalikan uang miliknya.
"Setelah beberapa hari melakukan mediasi, akhirnya kami menerima itikad baik mengenai pelunasan utang dari pihak si cewek," ujarnya.
Tak hanya itu saja, Fahrurrazi juga menegaskan bahwa pria yang menikahi mantan calonnya tersebut bukan orang yang merusak hubungannya atau selingkuhan.
"Dan kami pertegas bahwa sang suami bukan orang ketiga yang merusak hubungan saya (Imam) dan si Cewe," ungkapnya.
Kronologi
Sebelumnya, tengah viral dimedia sosial pria batal menikah calon istri diduga selingkuh uang dipakai menikah dengan pria lain.
Bahkan sejumlah uang untuk kawinan sebesar Rp120 juta telah diberikan kepada pihak wanita.
Baca juga: Sosok Pria yang Uang Rp 120 Jutanya Dipakai Mantan Calon Istri Buat Menikah dengan Pria Lain
Namun, naasnya uang dari calon pengantin pria tersebut ternyata dipakai pihak wanita untuk menikah dengan pria lain.
Kisah tersebut dibagikan oleh adik pria yang gagal menikah tersebut di akun Twitter miliknya @rhhaulia.
Kejadian tersebut berawal saat keluarga pihak pria mengirimkan uang senilai Rp 120 juta sebagai syarat menikahi sang wanita, pada bulan Desember 2022 lalu.
Ditengah proses persiapan pernikahan itu, calon pengantin wanita justru diduga selingkuh.
Baca juga: Nasib Calon Pengantin Pria yang Uangnya Rp120 Juta Dipakai Calon Istri Menikah dengan Pria Lain