"Enggak apa-apa, enggak apa-apa, aman, santai. Yang enggak gue bolehin bawain lagu-lagu gue itu adalah Kotak," ucap Posan Tobing sembari menggebrak meja.
"Kalau mau pengamen, pemain cafe, artis, enggak masalah, tapi kalau Kotak yang bawain lagu gue, enggak gue bolehin."
"Lanjut bro," tambah Posan Tobing yang meminta si pengamen melanjutkan lagu tersebut.
Sebelumnya Posan Tobing bersama penyanyi Julia Angelia alias Pare melayangkan somasi terbuka kepada Band Kotak yang beranggotakan Tantri Syalindri, Cella, dan Chua.
Adapun dalam somasi tersebut, Posan Tobing dan Pare secara tegas melarang Kotak membawakan lagu-lagu ciptaan mereka.
Mulai dari ciptaan sendiri hingga bersama-sama.
"Di sini kami melarang menyanyikan di TV, media sosial, di konser off air atau on air, baik di Indonesia atau luar negeri," Jerry Napitupulu selaku kuasa hukum Posan dan Pare di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Posan Tobing sendiri mengaku memang menerima uang royalti dari lagu-lagu yang dibawakan oleh Kotak, tetapi nilainya kecil.
Meski menerima royalti dari manajemen label rekaman, Posan Tobing dan Julia Angelia mengaku kesal lantaran kerap mengetahui Cella, Tantri, dan Chua, membawakan lagu-lagu ciptaannya.
"Mereka tanpa izin buat menyanyikan lagu yang saya dan Julie Angelia ciptakan sehingga somasi langkah hukum yang tepat," ujar Posan Tobing.
(*)