F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 4.949.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 4.949.000.000
Alasan Tak Miliki Mobil
Terkait dirinya yang tak mendaftarkan kendaraan di LHKPN, Basyaruddin menjelaskan, ada hal yang perlu diketahui masyarakat yaitu tata cara pengisian LHKPN.
Mobil yang ada sudah dijual, dan hasil penjualannya tetap dilaporkan dalam bentuk uang didalam LHKPN.
Kalaupun beli mobil lagi setelah pelaporan LHKPN maka akan dilaporkan pada LHKPN tahun berikutnya.
"Misal mobil di jual pada Desember karena ada kebutuhan lain, sedangkan saat mengisi LHKP di Januari. Jadinya kan nggak masuk di data. Nanti masuknya di Januari tahun depannya," katanya beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, sudah ada mobil dinas, setidaknya ada dua mobil dinas yang disediakan. Satu untuknya dan satu untuk dharma wanita. Dengan begitu adanya mobil pribadi tidak terpakai, ketimbang tidak terpakai lebih baik dijual dan digunakan untuk yang lain.
"Lalu hasil jual mobilnya juga masuk di data sebagai bentuk uang. Kemudian kalau beli mobil lagi akan masuk di LHKPN tahun depan," jelasnya
Basyaruddin menegaskan, bahwa ada mobil pribadi satu.
Namun sudah dijual karena ada kebutuhan dan juga karena mobil tersebut tidak terpakai.
Uang hasil penjualannya itu juga tercatat di LHKPN sebagai uang, atau kas setara kas.
Sosok Basyaruddin Akhmad
Basyaruddin Akhmad diketahui menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).