TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel akan menggelar Operasi Patuh 2023.
Operasi Patuh Musi itu akan dimulai pada Senin tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang, ada delapan pelanggaran yang dibidik.
Kegiatan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami mengatakan, Operasi Patuh 2023 ini dilaksanakan oleh Polisi Lalulintas, di seluruh wilayah Indonesia.
"Pelaksanaanya mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang," kata Kasat Lantas.
Kemudian untuk prioritas pelanggaran yang menjadi target atau sasaran dalam Ops Patuh Musi 2023 ini, ada 8 jenis pelanggaran.
Baca juga: Sosok Claudia Alexander Scheunemann, Topskor Hanya Bonus, Terpenting Indonesia Juara
Pertama, yakni pengendara yang menggunakan Ponsel saat berkendara.
Kedua, pengendara dibawah umur.
Ketiga berboncengan lebih dari 1orang.
Selanjutnya, keempat tidak menggunakan helm dan safety belt.
Kelima berkendara dibawah pengaruh Alkohol. Keenam berkendara melawan arus.
"Ketujuh yakni berkendara melebihi batas kecepatan dan terakhir kedelapan kendaraan Over Dimension atau Overload," jelas Kasat.
Berkenaan tersebut, Kasat Lantas pun menghimbau kepada seluruh pengendara baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk mematuhi peraturan lalulintas, agar tidak terkena operasi. (sp/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel