TRIBUNSUMSEL.COM - Perselisihan yang melibatkan pedangdut Dewi Perssik dan Ketua RT 04 RW 06 Lebak Bulus 2, Jakarta Selatan, Malkan terkait kurban sapi yang ditolak dan dugaan tindak pemerasan kini menemukan titik terang.
Kejelasan ini muncul setelah Rosmini, Asisten Rumah Tangga (ART) Dewi Perssik mengklarifikasi soal perselisihan antara Dewi Perssik dengan ketua RT 06 Lebak Bulus.
Dikatakan Rosmini, permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman yang dimulai karena sopir Dewi Perssik memang agak mengalami gangguan pendengaran alias agak budek.
Kondisi itu membuat sang sopir salah menyampaikan informasi ke Dewi Perssik terkait sapi kurbannya.
Baca juga: Dewi Perssik Bakal Laporkan Pak RT Tolak Sapi Kurbannya Sebut Tak Butuh Daging, Sempat Ditantang
Dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (29/6/202), Rosmini menyebut adanya kesalahpahaman terkait isu pemerasan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Ketua RT 06 tidak pernah memeras uang dari majikannya, Dewi Perssik.
Rosmini mengatakan bahwa isu ini muncul karena salah satu sopir Dewi Perssik meminta tolong kepada panitia kurban RT 06 untuk mengangkat sapi milik majikannya.
Rencananya sapi kurban tersebut akan dibawa ke tempat lain untuk disembelih.
Rosmini mengungkapkan bahwa sang sopir sempat menawarkan memberi uang rokok sebagai imbalan jika mau membantu mengangkat sapi tersebut.
Namun, Ketua RT 06 Lebak Bulus menolak dan menyatakan bahwa ia bahkan tidak ingin menerima uang sebesar Rp100 juta.
"Jangankan uang rokok, uang Rp100 juta pun saja saya tak mau," kata Ketua RT 06 Lebak Bulus yang ditirukan Rosmini.
Rosmini menegaskan bahwa sopir tersebut salah mendengar dan salah menafsirkan ucapan Ketua RT 06.
Rosmini juga menyebut sopir tersebut agak budek, sehingga terjadi kesalahpahaman.