Berita Nasional

Adik Panji Gumilang Sebut Kakaknya Difitnah, Banyak Video Dipotong-potong, Polemik Ponpes Al-Zaytun

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun ini.

Mahfud MD membeberkan hal tersebut usai mendapatkan laporan langsung hasil tim investigasi di lapangan yang diserahkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Ia juga mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik tersebut.

"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023) malam dikutip dari youTube Kompas TV. 

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," lanjutnya.

Dugaan pidana, kata Mahfud akan ditangani langsung oleh kepolisian.

"Nah Polri akan menangani tindak pidannya," ujarnya. 

Mahfud juga mengatakan, ada dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI).

YPI sendiri merupakan yayasan yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanski penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam."

"Tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Yang terakhir, Al Zaytun diduga menimbulkan masalah ketertiban sosial.

Untuk masalah terakhir ini, Mahfud MD menyerahkannya ke Forkopimda Jabar.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud. 

(*)

 

Berita Terkini