AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.
Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.
Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.
Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.
Baca juga: Viral Kisah Ibu Nurul Berjuang Sendirian Hidupi 3 Anak, Menangis Pilu Rumah Kemalingan : Ya Allah
Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.
Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.
Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.
Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.
"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu, Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Kisah Hikmawansa Buruh Gudang Tani Lulus Bintara Polri, Menangis Lihat Teman Diantar Ayah
Banyak pengeluaran Wahidin yang juga tidak tercatat.
"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami."
"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta."
"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.
Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, sambung Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.
Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya.