Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Pilunya Wahidin, Tukang Bubur Ditipu AKP SW Tetangga Sendiri, Setor Rp310 Juta, Anak Tak jadi Polisi

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi dan tukang bubur ayam- Uang Rp310 juta yang disetor Wahidin ludes dikuras AKP SW setelah menjanjikan akan meloloskan anaknya menjadi anggota Polri. Rumah sudah digadaikan. Ternyata AKP SW adalah tetangganya sendiri. (foto hanya ilustrasi, tak ada hubungan dengan berita)

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Wahidin, tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, ditipu oknum polisi AKP SW eks Kapolsek Mundu di Cirebon.

AKP SW yang kini sudah jadi tersangka adalah tetangganya sendiri.

Uang Rp310 juta yang disetor Wahidin ludes dikuras AKP SW setelah menjanjikan akan meloloskan anaknya menjadi anggota Polri.

Sebelumnya, Wahidin dijanjikan anak pertamanya dapat diluluskan menjadi Bintara Polri masa penerimaan tahun 2021 lalu.

Adapun uang ratusan juta itu didapat Wahidin dari menggadaikan sertifikat rumahnya sebagai jaminan karena hartanya sudah dikuras habis.

Namun, anak Wahidin hingga kini tak kunjung menjadi polisi bahkan tak lolos seleksi meski uang sudah disetor.

Baca juga: Kronologi Tukang Bubur Ditipu AKP SW Eks Kapolsek Rp310 Juta dengan Janji Anak Lulus jadi Polisi

Inilah kronologi tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, ditipu oknum polisi yang menjanjikan akan meloloskan anaknya yang akan menjadi anggota Polri. (KOMPAS.COM/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu.

Pria yang sehari-hari berjualan bubur itu pun percaya kepada AKP SW karena yang bersangkutan adalah tetangganya.

Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, saat berpekara, AKP menjabat sebagai Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Bahkan tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran juga dilakukan di Kantor Polsek Mundu.

"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Kuasa Hukum Wahidin,Harumningsih Surya, Sabtu (17/6/2023).

Menurut Harum AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang Rp 20 juta ke Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Saat menyetorkan uang, AKP SW berada di ruang kerja bersama seorang wanita berinisil NY.

NY disebut sebagai oknum PNS bagian SDM Mabes Polri dan merupakan jaringan AKP SW.

Halaman
123

Berita Terkini