Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Kronologi Tukang Bubur Ditipu AKP SW Eks Kapolsek Rp310 Juta dengan Janji Anak Lulus jadi Polisi

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah kronologi tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, ditipu oknum polisi yang menjanjikan akan meloloskan anaknya yang akan menjadi anggota Polri.

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Diperkirakan, uang yang telah disetorkan ke AKP SW lebih dari Rp 310 juta karena banyak pengeluaran yang tak tercatat.

Uang sudah disetor, anak Wahidin tak kunjung menjadi polisi, bahkan tak lolos seleksi.

Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu.

Tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu kini tak henti mencari keadilan.

Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY. (KOMPAS.COM/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" kata Wahidin, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," kata Harum kuasa hukum Wahidin.

Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.

Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

Ditetapkan Tersangka

Polres Cirebon Kota menetapkan dua tersangka kasus penipuan dengan modus penerimaan Bintara Polri 2021.

Halaman
123

Berita Terkini