PPDB Palembang 2023

Cara Lapor Diri PPDB SMP Kota Palembang 2023, Ini Jadwal dan Cek Hasil Pengumuman

Penulis: M Fadli Dian Nugraha
Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang diterima sekolah tujuan harus melaporkan diri secara daring

TRIBUNSUMSEL.COM- Berikut ini merupakan panduan cara melakukan lapor diri Penerimaan Peserta Didik Baru 2023 (PPDB 2023).

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang diterima sekolah tujuan harus melaporkan diri secara daring laman website PPDB Palembang 2023 sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Cara Lapor Diri PPDB Secara Online

Baca juga: Cara Mengatasi Kendala Daftar PPDB SMP Palembang 2023 Jalur Zonasi, Upload Berkas Hingga Link Error

1. Kunjungi situs PPDB online tempat pendaftaran website wilayah masing-masing

Contoh Palembang, yaitu di https://ppdb.palembang.go.id/

2. Masuk sebagai akun PPDB yang telah terdaftar.

3. Klik Tombol Lapor Diri

4. Klik Kotak Setujui

5. Klik Lanjutkan

6. Cetak dan Simpan Bukti Lapor Diri secara Online

 - Calon peserta didik yang sudah melakukan lapor diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.

- Calon peserta didik yang diterima di sekolah tujuan, tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya dan kuota yang ditinggalkan dilimpahkan ke PPDB Tahap Kedua.

- Calon peserta didik yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri, tetapi mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lain dan kuota yang ditinggalkan dilimpahkan ke PPDB Tahap Kedua.

Jadwal Dan Alur PPDB Online

Berikut ini jadwal pengumuman hasil dan lapor diri PPDB SMP Kota Palembang 2023 untuk jalur zonasi dan lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini