TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok siswi SMP yang berinisial SFA di Jambi yang dilaporkan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon.
Seperti diketahui, siswi SMP ini tengah jadi sorotan usai dilaporkan Pemkot Jambi buntut video kritikan yang memperjuangkan nasib neneknya yang rumahnya mengalami kerusakan akibat kendaraan besar yang melintas didepan rumah.
SFA ini seorang siswa SMP negeri di Kota Jambi. Ia memiliki akun TikTok yang followers-nya mencapai lebih dari 26 ribu.
Dalam videonya terpantau SFA sudah beberapa kali membuat kritikan untuk Wali Kota Jambi, Polres Jambi, hingga Polda Jambi namun tidak mendapatkan respon.
Melalui kritikan tersebut, SFA tampak didukung masyarakat, namun baru-baru ini dirinya dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi.
Adapun alasannya membuat laporan bukanlah permasalahan pengkritikan terhadap Pemerintah Kota Jambi.
Namun pernyataan yang disampaikan siswi SMP ini dengan menyebutkan kata 'fir'aun'.
Usai viralnya kasus tersebut Pemkot Jambi dengan siswi SMP berakhir damai setelah Polda Jambi melakukan restoratif justice, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Awal Mula Siswi SMP di Jambi Dilaporkan ke Polisi, Singgung Walikota Jambi Syarif Fasha Karena Nenek
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan setelah melewati rangkaian proses penyelidikan dan mediasi akhirnya permasalahan antara Pemerintah Kota Jambi yang di wakili Kabag Hukum dan SFA berakhir damai.
"Kita lakukan Restoratif Justice untuk kasus ini," ujarnya Dikutip TribunJambi.
"Pelapor mencabut laporannya," tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari awal sudah berpikir untuk menyelamatkan SFA karena masih di bawah umur.
"Di luar dari atensi Menkopolhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," katanya.
Laporan Dicabut
Kabak Hukum Pemeirntah Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan mereka telah mencabut aduan Senin (5/6/2023) kemarin.