Untuk itu, hari ini kita tanda -tanda tangani surat pernyataan damai," pungkasnya.
Adapun alasan Gempa Awaljon mencabut laporan karena ada tiga faktor.
Dijelaskan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, alasan mencabut laporan karena pertama, siswi SMP sudah meminta maaf.
Kedua, SFA masih duduk di bangku SMP.
Ketiga, diakui Gempa dirinya mencabut laporan karena berdasarkan hati nuraninya.
"Unsur pertama SFA sudah meminta maaf, kedua karena SFA masih SMP dan terahir berdasarkan hati nurani kami," ujarnya Selasa (6/6/2023). Dikutip TribunJambi.com.
Lebih lanjut, Gempa mengatakan dari awal pihaknya tidak ada niat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, namun hanya sebatas permintaan maaf saja.
"Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 itu, tanggal 5 kita cabut laporan," ungkapnya.
Gempa menceritakan video TikTok milik SFA yang dilaporkan itu video tanggal 3 Mei 2023, dimana tanggal 4-nya dia membuat laporan ke polisi.
Setelah penyelidikan barulah diketahui video pengunggah video tersebut masih duduk di bangku SMP.
"Kalau tau dari awal tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini." katanya.
Baca berita lainnya di Google News