TRIBUNSUMSEL.COM - Sebelum melangsungkan ibadah haji, umat muslim wajib mengetahui ketentuan haji terlebih dahulu termasuk didalamnya syarat dan rukun haji, agar ibadah para jamaah menjadi sah.
Sebagaimana dalil dalam Al Qur'an surat Ali Imran ayat 97 yang menegaskan tentang haji yakni:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”
Lantas apa saja syarat dan rukun haji yang wajib diketahui para jamaah agar ibadah yang dijalankan sah? Selengkapnya penjabaran dibawah ini.
== Syarat Ibadah Haji ==
Dalam menjalankan ibadah haji terdapat syarat wajib yang perlu dipenuhi, dimana syarat tersebut akan menentukan apakah orang/jemaah tersebut dapat melangsungkan ibadah Haji atau tidak.
Berikut Syarat sah melangsungkan ibadah Haji:
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
5. Mampu (Istitha'ah)
Pada syarat kelima, yang dimaksud dengan mampu meliputi 6 hal antara lain sebagai berikut:
- Memiliki biaya untuk pergi ke Mekah dan kembali. Biaya ini seringkali disebut dengan Ongkos Naik Haji (ONH)
- Ada kendaraan, baik milik pribadi maupun pemerintah atau swasta. Syarat ini berlaku bagi orang yang bertempat tinggal jauh dari Mekkah
- Aman selama dalam perjalanan, baik saat pergi maupun pulang
- Khusus untuk wanita harus mempunyai mahram, bisa juga dengan suaminya atau dengan sesama wanita lain yang dipercayainya
- Sehat jasmani dan rohani