Berita Viral

Kompol Petrus Dicopot Buntut Pengakuan Bripka Andry Darmairawan Setor Ratusan Juta, Kini Diperiksa

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Petrus Dicopot dari Jabatan Imbas Pengakuan Bripka Andry Darmairawan Setor Ratusan Juta

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kompol Petrus yang menjabat sebagai komandan Batalyon Maggala Polda Riau akhirnya dicopot.

Imbas pengakuan dari Bripka Andry Darmairawan mengaku menyetor uang ratusan juta kepada sang komandan.

Kepastian Kompol Petrus dicopot dibenarkan Bid Propam Polda Riau melansir dari Tribunpekanbaru.com, senin (5/6/2023).

Adapun kini Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.

Ia merupakan anggota Brimob Polda Riau yang Viral di media sosial instagram.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan dalam jumpa pers di ruang kerjanya.

Terkait curhatan Bripka Andry yang mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus yang tengah heboh di media sosial tersebut, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.

"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kombes Johanes.

Kombes Pol Johanes Setiawan menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," kata Kombes Johanes.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.

Bripka Andry Darmairawan Diduga Lakukan Perbuatan Tak Pantas (Kolase/Tribun Pekanbaru)

"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, media sosial diramaikan dengan curhatan seorang anggota Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas.

Tak hanya itu, anggota polisi mengaku bernama Bripka Andry Darma Irawan itu mengklaim diminta komandannya mencari sejumlah uang di luar kantor. Ia diketahui bertugas di Rokan Hilir.

"Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir." tulisnya.

Dalam unggahan yang diposting ulang akun tersebut memuat bukti transferan sejumlah uang yang diduga diminta sang komandan.

"Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru." ujarnya dalam postingan tersebut.

Selain diduga bukti transferan, ada juga unggahan berupa tangkapan layar chat WA diduga antara Bripka Andry dan komandannya.

Bripka Andy Lakukan Tindakan Tak Pantas

Fakta baru dikuak Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol terkait viral unggahan Bripka Andry Darmairawan viral di media sosial.

Melansir dari Tribunpekanbaru.com, Senin (5/6/2023) Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol menuturkan, Bripka Andry dinilai melakukan perbuatan tak pantas selaku anggota Polri.

"Lalu kita pindahkan, memutasi dia. Namun dari sekian banyak mutasi, hanya dia yang berupaya. Salah satunya untuk hari ini, memuat di media sosial dan sebagainya," kata Ronny.

"Karena kita lihat ada kejanggalan di situ dan kita periksa. Itu sebenarnya datanya di Bid Propam. Banyak masalah yang dilakukannya. Cuma karena tidak berkenan dimutasi, itulah upaya-upayanya," imbuh dia.

Ronny mengungkap, apa yang disampaikan Bripka Andry, bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan.

"Nanti bisa ke Bid Propam untuk mendapatkan yang riil sebenarnya kejadiannya seperti apa," tutur Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak itu.

Ronny berujar, Bripka Andry sejak keluar mutasi sampai saat ini, tidak masuk dinas atau disersi.

"Sebelumnya dia juga jarang masuk, itulah berkeliaran, nyari duit, gitu. Itulah kelakuannya. Itu tidak boleh. Itulah karena prilaku itu kita mutasi. Tapi dia berbalik malah menghantam (menyerang, red) kita. Tapi kita akan buktikan, dia kan udah diperiksa dia, keterangannya sudah diambil. Audit keuangannya juga sudah diambil itu. Untuk rincinya semua ada semua di Propam," urai Dansat.

Usai diperiksa dipaparkan Ronny, yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas atau lari dari tugas.

Sebelumnya, dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan07.2 , ia memaparkan terkait dengan sejumlah setoran uang kepada komandannya.

Bripka Andry membeberkan sejumlah bukti percakapan dan bukti transfer uang.

Untuk diketahui, berikut pengakuan lengkap Bripka Andry lewat akun Instagramnya:

ljin menyampaikan, Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P

Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.

Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah Penghadapan ke tempat baru.

Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi,

ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya.

Kombespol Ronny Lumban Gaol, S.I.K selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan,

"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi kepada satuan" Setelah mendengar penjelasan itu,

Saya menyampaikan "mohon ijin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon.

Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya"

Beliau menjawab,

"Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi kepekanbaru" Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat.

Ijin menjelaskan,sebelumnya Saya diperintahkan oleh Danyon saya Kompol Petrus H Simamora, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor. Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan. Sampai bulan februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah *650 jutaan* ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 1720001467473 Bank Mandiri an. Petrus Hottiner Simamora ada bukti-bukti transfernya. ini khusus ke rekening pribadi Danyon,

Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi,

Saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan..

Terkait pengakuan ini, tribunpekanbaru.com mencoba melakukan upaya konfirmasi. Salah satunya kepada Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan.

Ia memaparkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Bidang Propam Polda Riau.

"Sudah (ditangani). Sedang didalami," ujarnya, Senin (5/6/2023).

(*)

Berita Terkini