Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Peristiwa memperihatinkan harus menimpa Kavin Karya, yang tercatat sebagai warga Muara Enim.
Kavin Karya menjadi korban kecelakaan mobil tangki PT RJU saat ia duduk di depan rumahnya pada 4 April 2023 yang lalu.
Kasus ini viral dan menjadi perhatian usai sang anak yang bernama Zahir Fadholuminallah curhat di instagramnya @zahir_fm.
Dalam unggahannya, Zahir menguraikan awal mula kejadian saat sang ayah ditabrak tangki berkapasitas 16.000 liter dari arah Muara Enim menuju Palembang.
Kala itu ayahnya tengah duduk selepas berbuka puasa di depan rumah yang berjarak 10-15 meter dari bibir jalan.
Rumah tersebut juga sekaligus menjadi usaha kedai makanan milik keluarga Zahir.
Mendadak truk tangki dalam keadaan kosong tersebut diduga melaju nyasar hingga menabrak ayah Zahir Fadholuminallah.
"Secara mengejutkan tiba-tiba mobil tangki berkapasitas 16.000 liter nyasar nyebrang dari arah Muara Enim menuju Palembang dalam keadaan kosong dan nahasnya abah jadi korban pada tragedi itu," ungkap Zahir Fadholuminallah pada unggahan Intagramnya.
Sehingga, sang ayah harus dioperasi bedah di Rumah Sakit Rabbain Muara Enim.
Kemudian, setelah pemulihan dua minggu, ayahnya melanjutkan untuk pemeriksaan ortopedi.
Hal tersebut dilakukan lantaran Abah Kavin mengalami patah tulang tangan kanan, di paha kiri hingga engkel kaki sebelah kiri retak.
2 bulan pasca perawatan intensif, Abah keluar rumah sakit.
"Saat ini sudah dua bulan berjalan, Abah juga sudah keluar dari rumah sakit, sekarang abah lagi proses pemulihan, Alhamdulillah abah masih bisa terselamatkan Allah masih sayang, Abah masih hidup," ungkapnya.
Namun Zahir dan keluarga mengaku hingga saat ini belum ada pertanggung jawaban dari pihak diduga PT RJU.
"Namun setelah kejadian, yang menjadi penyesalan dari keluarga kami sampai hari ini pihak perusahaan dalam perusahan hal ini PT RJU belum serius ingin menyelesaikan perkara ini," kata Zahir.
Baca juga: Viral Warga Muara Enim Tuntut Keadilan Usai Sang Ayah Ditabrak Truk Tangki, Butuh Dana Rp 102 Juta
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembakaran Lahan di Muara Enim, Sengaja Bakar Jadi Kebun, 2 Buron
Lebih lanjut, ia mengaku masih memiliki biaya tunggakan rumah sakit sebesar Rp 102 juta.
"Kami keluarga saat ini sedag memutar otak secara keras untuk memikirkan biaya rumah sakit yang tertunggak sebesar Rp. 102 juta," selorohnya.
Pihak keluarga menuntut keadilan dari PT RJU untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Adapun kerugian dari biaya rumah sakit dan biaya pemulihan abah Kavin Karya hingga kedai usaha keluarganya yang ikut rusak.
"Saya merupakan anak sulung kandung dari korban atas nama Kavin Karya saat ini berusaha ingin bertemu secara langsung dengan pihak perusahaan dari PT RJU," sambungnya.
Berdasarkan pencarian Zahir terkait PT RJU dikatakan PT tersebut telah tutup secara permanen.
Bahkan dari berbagai informasi yang diterimanya, diduga PT RJU berstatus ilegal.
Selain itu, Zahir berharap agar pihak penegak hukum dapat memberikan keadilan pada keluarganya.
"Kami merasa tidak diberikan keadilan dalam perkara ini, sekali lagi semoga aparat penegak hukum khususnya di Sumatera Selatan dapat menunjukkan kebenaran terhadap kasus yang kami alami ini," ujarnya.
"Kami butuh keadilan, !
Mohon bantuan
PT yg di duga ilegal malah ingin lari dari tanggungjawab." tulisnya pada keterangan Instagram.
Baca berita lainnya di google news.