"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," tegasnya.
Sementara itu, Nirwala menegaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendukung penuh proses hukum yang menjerat Andhi Pramono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap dia.
Diketahui, kasus Andhi Pramono berawal usai kehidupan pribadinya yang viral.
Andhi Pramono dan keluarga kerap pamer harta kekayaan di media sosial.
Hingga akhirnya Andhi Pramono diperiksa KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. (Tribunnews.com)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News