3. Lalu isi NIK calon peserta didik sesuai KK.
4. Kemudian tulis ulang kode keamanan dan klik lanjutkan.
5. Ke kolom berikutnya di menu info peserta.
6. Lanjut isi di data CPDB sesuai dengan KK Asli kemudian ikuti semua tahap di kolom sampai selesai.
7. Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun serta KK.
8. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK Asli.
9. Mencetak tanda bukti pengajuan akun berisi Nomor Peserta dan PIn/Token untuk aktivasi di tahap selanjutnya.
Baca juga: Cara Cek Nilai Indeks atau Akreditasi Sekolah dalam PPDB 2023 Untuk Jenjang SD/SMP/SMA