TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sejumlah pejabat di provinsi Lampung, kini satu persatu-satu dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi LHKPNnya.
Setelah sebelumnya, Kepala DInas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto yang telah dipanggil KPK beberapa hari yang lalu.
Kini giliran Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang dipanggil KPK pada Rabu (17/5/2023) hari ini.
Dikabarkan jika, Chusnunia Chalim sudah bertolak ke Jakarta dari Lampung pada Selasa (16/5/2023) dan dipastikan memenuhi panggilan KPK.
Sementara Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto juga bakal dipangil KPK untuk kedua kalinya pada minggu ini.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan Chusnunia Chalim dan Reihana memenuhi pangilan KPK tersebut.
Wagub Lampung husnunia Chalim Dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, untuk melakukan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023) hari ini.
"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 13,6 miliar.
LHKPN tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Hingga kini, belum ditemukan laporan LKHPN terbaru dari Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elkhpn.kok.go.id.
Wakil Gubernur Lampung Dipastikan Akan Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).