TRIBUNSUMSEL.COM -- Polda Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) langsung mengambil alih kasus tewasnya Aldi Aprianto (19) pemuda di Gunungkidul tertembak saat nonton acara dangdutan.
Melansir dari Kompas.com, Senin (15/5/2023)Â Kasubbid Pemnas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga.
"Kami Polda DIY turut mengucapkan berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara Aldi Aprianto," ujar AKBP Verena Sri Wahyuningsih.
Verena menyampaikan, pada Minggu (14/5/2023) pukul 20.30 WIB di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.
Sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antar penonton.
"Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api yang disandang oleh Briptu MK yang mengenai saudara Aldi Aprianto sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," urainya.
Kasus yang menyebabkan Aldi Aprianto meninggal dunia tersebut saat ini ditangani langsung oleh Polda DIY.
"Untuk saat ini kasus ditanggani oleh Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri memastikan pelaku penembakan bernama Briptu MK, anggota Polsek Girisubo, sudah ditahan.
Briptu MK merupakan pelaku penembakan terhadap Aldi Aprianto (19).
"Untuk proses hukum sudah kita lakukan baik proses secara eksternal maupun internal. Nanti proses hukum yang menangani semua Polda," kata Edy ditemui seusai pemakaman korban Senin (15/5/2023).
"Nanti biar penyidik yang menyampaikan," kata dia.
Disinggung mengenai penahanan, Edy mengatakan Briptu MK yang merupakan anggota Polsek Girisubo sudah ditahan di Mapolda DI Yogyakarta.
"Sudah ditahan di Polda, dari semalam," kata dia.
Sosok Aldi Korban Tewas Tertembak