Pihak Polda DIY turut berduka dan meminta maaf atas kasus tersebut.
"Kami Polda DIY turut mengucapkan berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara Aldi Aprianto," ujarnya.
Briptu MK Tembak Warga Gunungkidul Sudah Diperingati Senjata Terisi Namun Tak Dicek & Dikunci
Briptu MK yang jadi tersangka penembakan warga Gunungkidul ternyata sudah diberitahu soal senjata yang dipegangnya telah terisi, namun ternyata tidak disek kembali olehnya.
Hal tersebut diceritakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nur Edi.
Seperti diketahui, seorang remaja tertembak saat menonton konser musik di Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (14/5/2023) pukul 23.00 WIB.
Korban Aldi Aprianto (24) akhirnya meninggal dunia dalam kejadian ini
"Kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 tersangka bersama teman-temannya melakukan pengamanan orkes musik dangdut dalam rangka bersih dusun," kata Nur, pada Senin (15/5/2023) dilansir Kompas.com .
Baca juga: Briptu MK Resmi Jadi Tersangka Gegara Tembak Warga di Gunungkidul, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sebelum peristiwa tertembaknya pemuda ini, orkes dangdut hampir selesai, namun tiba-tiba terjadi keributan di antara penonton.
Saat terjadi keributan tersangka yakni Briptu MK naik ke atas panggung dengan tujuan untuk menengahi atau melerai agar tidak terjadi keributan lebih lanjut.
Kemudian, tersangka dari atas panggung meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya yaitu saksi yakni Satyo Ibnu Yudono dengan tujuan diamankan.
Hal itu karena Satyo yang membawa senjata merupakan junior dari tersangka.
Satyo lalu memberikan senjata tersebut kepada tersangka.
"Sambil menjelaskan bahwasanya dengan kode posisi senjata dalam keadaan terisi dan kemudian tersangka mengganggukan kepala tanda mengerti bahwasanya senjata tersebut dalam keadaan terisi," ujar Edi.
Kemudian, senjata disandangkan oleh tersangka dengan laras menghadap ke bawah, namun tidak dilakukan pengecekan dan tidak mengunci senjata tersebut.