TRIBUNSUMSEL.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo banjir pujian warganet di media sosial setelah kebijakan memindakan seorang anggota Brimob NTT bernama Bripka Herry viral di media sosial.
Setelah Bripka Herry curhat kepada sang pimpinan tertinggi Polri terkait dirinya sudah 13 tahun tugas di NTT harus terpisah dari istri tercinta.
Lantas Bripka Herry meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk dipindahkan ke Jawa Tengah agar dekat keluarga.
Tak perlu pikir panjang, Jenderal bintang empat kepolisian tersebut lalu memutuskan untuk segera memindahkan Bripka Herry.
Lalu bagaimana cerita lengkapnya, simak dibawah ini
Kala itu seorang anggota Brimob bernama Bripka Herry justru "curhat" kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Herry menceritakan bahwa dia sudah 23 tahun bertugas di Polri.
Namun selama 13 tahun pengabdiannya, dia harus berpisah jauh dari istrinya yang berada di Jawa Tengah.
"Ijin jenderal. Kami sudah tugas 23 tahun. Kami sudah berkeluarga. Tapi istri di Jawa, berpisah 13 tahun, jenderal," kata Herry di hadapan Listyo Sigit, dikutip dari Twitter @ListyoSigitP pada Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Viral Kisah Bripka Herry, Anggota Brimob Curhat ke Kapolri, 13 Tahun Pisah Dengan Istri Karena Tugas
Baca juga: Tampang 6 Anggota Brimob yang Keroyok Mahasiswa di Jambi, Ditahan Pakai Seragam Dinas Lengkap
Dia pun langsung memohon agar sang Kapolri berkenan memindahkannya ke wilayah Jawa Tengah.
"Mohon kami ditolong agar bisa bersama-sama keluarga Polda Jawa Tengah, jenderal," ujarnya.
Mendengar permintaan anggotanya itu, Listyo langsung tersenyum lebar.
Listyo kemudian mencari Komandan Kompi (Danki) dan meminta pendapat mengenai permohonan anggotanya tersebut.