Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok Veronica Jennifer, wanita yang muncul mengaku memiliki anak dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo.
Pengakuan tersebut dikuak Veronica Jennifer setelah digugat oleh John Wempi Wetipo Rp 11,2 miliar lantaran tudingan pencemaran nama baik mengenai nama yang tertera di akta bayinya.
Pasalnya, ada nama Wempi ada di akta bayi Veronica.
Baca juga: Digugat Wamendagri Rp 11 M, Veronica Jennifer Sakit Hati Hamil Tapi Tak Dinikahi, Siap Tes DNA Anak
Padahal diungkap Veronica, John Wempi sendiri yang mengurus berkas dokumen kelahiran sang anak.
Veronica juga mengaku punya bukti bahwa Wempi adalah ayah biologis dari sang anak.
Kini, ia menggugat Veronica Jennifer dan Direktur Utama Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan jakarta Selatan.
Sosok Veronica sendiri disebut merupakan adik dari kenalan John Wempi Wetipo.
Kala itu, John Wempi Wetipo pertama kali menghubungi kakak perempuan Veronica, ia syok setelah mendengar kabar bahwa kenalannya itu telah meninggal dunia.
Veronica Jennifer saat berusia 18 tahun baru mengenal sosok John Wempi Wetipo sejak tahun 2014.
Sehingga diketahui, usia Veronica Jennifer saat ini telah berusia 27 tahun.
Kata Veronica Jennifer, umurnya kala itu beda 20 tahunan dengan si JW dan JW membuat luluh.
Baca juga: Profil John Wempi Wetipo, Wamendagri yang Disebut Punya Anak Dari Wanita Bernama Veronica Jennifer
Apalagi kondisi Veronica Jennifer merupakan anak dari broken home.
Pada saat itu, si JW juga menceritakan soal kehidupannya kepada Veronica Jennifer terutama soal rumah tangga dengan sang istri akan cerai.
JW juga kembali menekan kepada Veronica Jennifer untuk tidak lagi khawatir dan memberikan uang sebesar Rp 20 juta yang disebut uang belasungkawa sang kakak.