TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo kini tengah ramai menjadi perbincangan publik.
Hal tersebut tak lepas usai ada wanita bernama Veronica Jennifer mengaku memiliki hubungan khusus dengan John Wempi.
Tak hanya sebatas itu saja. Bahkan Veronica Jennifer mengaku telah melahirkan bayi yang merupakan anak dari John Wempi Wetipo.
Veronica Jennifer membeberkan awal mula dirinya bertemu dengan John Wempi Wetipo.
Veronica Jennifer saat berusia 18 tahun telah mengenal sosok John Wempi Wetipo sejak sejak tahun 2014.
Saat itu John Wempi Wetipo masih menjabat sebagai Bupati Jayawijaya.
Veronica Jennifer mengaku sempat tinggal bersama meski tidak setiap hari.
Veronica Jennifer mengaku tinggal serumah dengan John Wempi Wetipo sebulan 2 kali lantaran saat itu John Wempi Wetipo sibuk menjabat sebagai bupati.
Pada tahun 2015, Veronica Jennifer mengaku telah melahirkan bayi dari John Wempi Wetipo.
Veronica Jennifer mengaku memiliki bukti bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak John Wempi Wetipo.
Salah satu bukti yang dimiliki Veronica Jennifer adalah foto saat John Wempi Wetipo menggendong bayinya.
Terkait kabar tersebut, Wamendagri John Wempi Wetipo telah mengajukan gugatan terhadap Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini dilayangkan karena John merasa namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan oleh Veronica Jennifer.
Alasan John Wempi Wetipo mengunggat RSPI itu, karena dirinya tak terima namanya dicantumkan dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan wanita bernama Veronica Jennifer.
Dalam gugatan tersebut, John Wempi Wetipo menuntut ganti rugi sebesar Rp 23 miliar untuk kerugian materiil dan imateriil yang dideritanya.
Hal ini diungkapkan oleh pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto.
Selain mengajukan gugatan ke RSPI, John juga mengajukan gugatan sebesar Rp11,2 miliar ke Pengadilan Jakarta Pusat terhadap Veronica Jennifer.
Sementara itu, Veronica Jennifer sendiri telah muncul di hadapan media dan mengaku mengenal baik dengan John Wempi Wetipo.
"Kronologisnya saya kenal baik dengan Pak John Wempi Wetipo selaku Wamendagri," ujar Veronica dilansir dari TikTok @amrinhbs.
Namun, ia juga mengaku sempat terlibat masalah dengan John yang membuat dirinya akhirnya digugat.
Veronica mengklaim bahwa dirinya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa John adalah Ayah biologis dari anaknya, namun ia akan memberikan bukti-bukti tersebut setelah dilakukan mediasi.
Baca juga: Cerita Lengkap Veronica Jennifer Soal Asmara John Wempi Wetipo Wamendagri Berujung Digugat Rp 11 M
Baca juga: Jejak Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil yang di OTT KPK, Hina Kemenkeu Hingga Mendagri Berang
Berikut profil dan biodata John Wempi Wetipo
Mengutip laman KPU.go.id, Wempi yang lahir pada 15 September 1972 di Jayawijaya adalah seorang politisi PDI-P dari Papua yang menjabat bupati Kabupaten Jayawijaya selama dua periode dari 2008 sampai 2018.
Namun, ketika berpartisipasi dalam pemilihan gubernur 2018 Papua, Wempi kalah dari petahana Lukas Enembe dengan hanya mendapatkan 32,5 persen suara.
Wempi berasal dari suku Dani, dan merupakan putra tunggal Habel Wetipo.
Pendidikan
Wempi Wetipo menyelesaikan pendidikan SD YPPGI Hitigima, Wamena (1985)
SMP Negeri 2 Wamena (1988), dan SMA YPPK Taruna Dharma Jayapura (1991).
Wempi meraih gelar Sarjana Hukum (2011) dan Magister Hukum (2013) dari Universitas Cenderawasih.
Karier
Wempi berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Jayawijaya sejak 1996 hingga 1998.
Ia lalu diangkat menjadi Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Jayawijaya sejak 1998 hingga 2006.
Ia lalu mengakhiri jabatan PNS nya sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya sejak 2006 hingga 2008
Harta Kekayaan John Wempi Wetipo
Sebagai penyelenggara negara, Wempi beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Kekayaan Wempi dalam laporan teranyarnya mencapai Rp 64 miliar.
Ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun lalu, periodik 2020, yang mencapai Rp 65.332.291.000.
Dilihat dari laman LHKPN, Wempi tercatat lima kali melaporkan LHKPN, laporan pertama tahun 2016 dengan nilai total Rp 11.176.140.850.
Dua tahun kemudian, tahun 2018, kekayaan Wempi merosot hingga angka Rp 7.033.760.044.
Yang menarik, setahun berikutnya, tahun 2019, harta kekayaan Wempi melonjak drastis menjadi Rp 64 miliar.
Ada peningkatan berkali-kali lipat.
Peningkatan tersebut karena ada tambahan tanah dan bangunan, kendaraan, dan yang paling besar adalah penambahan harta lainnya senilai Rp 52 miliar.
Tak dijelaskan harta lainnya ini dalam bentuk apa saja.
Sementara, nilai Rp 64 miliar itu pun tak berubah signifikan hingga laporan terakhir, tahun 2022.
Berikut rincian harta kekayaan Wempi berdasarkan LHKPN periodik 2021, alias teranyarnya:
Tanah dan bangunan: 10 bidang tanah dan 3 bidang tanah yang disertai bangunan yang tersebar di Kota Jayawijaya dan Makassar dengan total nilai Rp 7.312.391.000.
Kendaraan meliputi; mobil Toyota Kijang Minibus tahun 2004; mobil Jeep Wrangler tahun 2010; mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2015; mobil Jeep tahun 20014; motor Yamaha tahun 2014; mobil Mitsubishi Sedan Outlander Sport tahun 2014; mobil Mitsubishi Outlander Sport tahun 2014; dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018. Total nilainya Rp 3.000.000.000.
Harta bergerak lainnya: Rp 395.000.000
Kas dan setara kas: Rp 579.900.000
Harta lainnya: Rp 52.925.000.000
Total: Rp 64.212.291.000 (TribunJambi.com/TribunJateng.com)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News