- Daftar akun menggunakan nomor telepon atau login menggunakan nomor telepon dan password
- Pilih menu “SKCK”
- Klik “Ajukan SKCK” dan pilih “Mulai”
- Isi data keperluan hingga data alamat sesuai KTP
- Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”. Pembuatan SKCK online akan dikenakan sebesar Rp 30.000
- Klik “Bayar” lalu unduh barcode pendaftaran yang dikirim melalu e-mail
- Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirim lewat e-mail
- Apabila sudah mencetak bukti pendaftaran maka tinggal melampirkan persyaratan SKCK, seperti pas foto ukuran 4x6, foto berpakaian sopan dan berkerah, Kartu Keluarga (KK), Akte lahir atau ijazah.
Setelahnya Anda melakukan pendaftaran melalui aplikasi, tunggu hingga satu hari kerja. Selanjutnya Anda dapat menuju loket pelayanan di kantor polisi terdekat untuk mengambil SKCK dengan membawa persyaratan dan menunjukkan barcode untuk mencetak SKCK. Semoga membantu.
Cara Membuat SKCK Secara Offline
Dokumen Yang harus dipersiapkan
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
- Pas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.