TRIBUNSUMSEL.COM - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan kini dilaporkan ke KPK oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat pada Kamis (11/5/2023) kemarin.
Dilaporkannya Hengky diduga karena kasus rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz mengatakan ada dugaan praktik tindak pindana korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di Pemkab Bandung Barat.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dillakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat,"
"ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," paparnya dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya rotasi jabatan di Pemkab Bandung Barat tidak wajar seperti adanya kepala seksi atau Subag dirotasi ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," imbuhnya.
Baca juga: VIRAL Siswi Ditanya Hengky Kurniawan Manfaat Punya KTP, Jawaban di Depan Istri Bikin Ngakak
Sementara itu, Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan korupsi dengan terlapor Hengky Kurniawan.
Asep Guntur menjelaskan praktik rotasi jabatan bukan hal yang baru dan sudah banyak dilakukan di sejumlah daerah.
Rotasi jabatan dilakukan dengan pemberian sejumlah uang untuk mengisi posisi tertentu.
"Kami pernah tangani masalah tipikor soal rotasi jabatan. Beberapa wilayah itu, sering ada yang meminta sejumlah uang untuk mengisi jabatan tertentu, semisal kadis dan lainnya," terangnya.
Ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor ke KPK jika menemukan praktik seperti itu.
"Yang pasti, masyarakat silakan melapor jika menemukan dugaan permainan semacam ini di wilayahnya," tandasnya.
Terkait laporan terhadap Hengky Kurniawan, ia menegaskan KPK akan segera memprosesnya.
"Tentu, jika ada laporan ke pengaduan masyarakat tunggu saja, pastinya akan kami tindaklanjuti," kata dia.