TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Grace Tahir kini tengah menjadi sorotan, usai diperiksa KPK karena terseret dalam kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kasus tersebut.
Sebelumnya, Rafael Alun menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
Tak hanya sendiri, Grace Tahir diperiksa bersama tiga orang lainnya.
Lalu bagaimana pemeriksaan Grace Tahir? Berikut fakta-fakta yang tersaji:
1. Dibenarkan Ali Fikri
Soal pemeriksaan Grace Tahir dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Pemeriksaan (Grace Tahir) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Ali pada Kamis (11/5/2023).
Menurut keterangan dari Ali, pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.
2. Pemeriksaan untuk Dalami Aliran Dana TPPU
Pemeriksaan KPK terhadap Grace Tahir, yang merupakan Direktur Mayapada Hospital, bertujuan untuk mendalami soal aliran dana dari TPPU eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan alasannya memeriksa Grace Tahir sebagai saksi TPPU tersebut karena merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun.
Asep mengatakan dalam melakukan pengembangan penyidikan kasus Rafael, tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir.
3. Grace Tahir Berstatus sebagai Saksi
Asep menyebut Grace Tahir dalam pemeriksaan berstatus sebagai saksi.