Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Dani Hamdani, kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran yang jadi sorotan usai guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri dari ASN.
Diketahui jika BKPSDM Pangandaran menjadi sorotan usai Husein Ali Rafsanjani viral karena curhat mengundurkan diri dari ASN diduga karena pungli dan intimidasi.
Atas kehebohan tersebut tak sedikit yang kini justru mencari tahu soal sosok Dani Hamdani.
Sosok Dani Hamdani atau H. Dani Hamdani, S.Sos., MM merupakan kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Bandung, Jawa Barat.
Dilansir dari website resmi bkpsdm.pangandarankab.go.id disebutkan jika Dani Hamdani merupakan Kepala Badan BKPSDM Pangandaran dengan jabatan Pembina Tingkat 1 dalam golongan IV/b.
Tak hanya itu saja, tercatat juga bahwa Dani Hamdani merupakan Lulusan S2 Manajemen Pemerintahan Daerah.
Bantahan Hamdani
Dani Hamdani menjadi sorotan usai guru muda bernama Husein menceritakan pengalamannya saat mengalami pungli ketika mengikuti latsar ASN 2020.
Menanggapi hal tersebut, Dani Hamdani dengan tegas membantah adanya intimidasi kepada Husein.
Menurutnya, saat itu pihaknya meminta klarifikasi kepada Husein sesuai dengan aturan PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.
Lalu dalam sidang itu, kata Dani, pihaknya juga hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat.
"Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil koordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," jelas Dani dilansir dari Kompas.com.
Selain itu Dani mengatakan bahwa masalah pengunduran diri Husein memang membutuhkan banyak persyaratan.
Hal itu membuat surat pengunduran diri Husein belum diproses lebih.