TRIBUNSUMSEL.COM - Husein Ali Rafsanjani memiliki langkah baru usai mengundurkan diri dari guru ASN di Pangandaran.
Kini, Husein memilih untuk menjadi pengajar sukarela di Bandung.
Nama Husein memang belakang ini ramai menjadi perbincangan publik karena curhat membongkar dugaan pungutan liat (pungli) yang dilakukan oknum PNS di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS 2020.
Namun, saat ia mengungkap adanya pungli tersebut, Husein justru mendapat intimidasi dari beberapa pihak.
Ia pun kini mengajukan pengunduran diri karena merasa terancam.
Husein pun merasa hengkang dari Pangandaran karena merasa tak aman untuk menetap.
Ia pun kini memutuskan untuk kembali ke Kota Bandung, tempat ia berasal.
"Setelah menghadap BKPD2SM pilihan saya bulat untuk mengundurkan diri, di usia saya saat itu baru 25 tahun merasa tertekan dengan kejadian tersebut," ujarnya, saat ditemui di kediamanya, Selasa malam (9/5/2023).
Husein juga mengaku sempat dihubungi untuk kembali mengajar di SMPN 2 Pangandaran.
"Pihak sekolah dan Disdik sempat beberapa kali berkomunikasi untuk tetap mengajar. Namun keputusan saya sudah bulat," ujar Husein.
Husein mengatakan, mendapat surat peringatan (SP I) lantaran tidak mengajar berbulan-bulan.
"Saya masih menerima upah sampai bulan November 2022. Dari bulan Maret saya mengajar sukarela di SMPN 29 Bandung tapi tidak digaji karena status tidak jelas. Honorer tapi punya NIP," jelasnya.
Akhirnya Husein meminta mengajar sebagai guru seni budaya di SMPN 29 Bandung sesuai latar belakang konsentrasi yang ia ambil saat kuliah.
"Selama saya pindah ke Bandung langsung meminta izin untuk mengajar," ujarnya.
Husein merasa jengah, lantaran selama satu tahun lebih proses pemecatan atau pengunduran dirinya tidak diproses.