Berita Nasional

Harta Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Bawa Mobil Land Cruiser Tak Tercatat di LHKPN, Capai Rp 9 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harta Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Bawa Mobil Land Cruiser Tak Tercatat di LHKPN, Capai Rp 9 M

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah jumlah harta kekayaan dari sosok Jonahis Tanak selaku Wakil Ketua KPK yang bawa mobil Land Cruiser saat bekerja.

Sebelumnya diketahui jika nama Johanis Tanak mulai diperbincangkan lantaran membawa mobil Land Cruiser saat bekerja ke kantornya.

Yang menjadi perhatian ialah, mobil Land Cruiser tersebut tak ada di dalam LHKPNnya.

Hal tersebut sontak membuat banyak pihak merasa penasaran dengan harta kekayaan Johanis Tanak.

Baca juga: Profil Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Disorot Karena Bawa Mobil Land Cruiser Tak Terdaftar di LHKPN

Inilah sosok Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak belakangan ini tengah jadi sorotan lantaran membawa mobil Land Cruiser saat bekerja. (Kompas.com/Twitter@dimdim0783)

 

Berikut Harta Kekayaan Johanis Tanak Wakil Ketua KPK

Dilansir dari laman LHKPN, dirinya terakhir melaporkan harta kekayaan periode Desember 2021.

Johanis melaporkan harta kekayaan sebesar Rp Rp.9.063.508.326 pada tanggal 31 Desember 2022.

Calon pimpinan KPK, Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sementara, pada laporan harta untuk periode 2021 tersebut, ia memasukkan lima sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Di antara hartanya, tanah dan bangunan di DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 4,57 miliar.

Disusul dengan kas dan setara kas senilai Rp 3,84 miliar, serta alat transportasi senilai Rp 239 juta.

Selain itu, Johanis Tanak juga tercatat memiliki benda bergerak selain alat transportasi, yakni senilai Rp 55 juta. Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp 200 juta.

Diketahui sebelumnya, sosok Wakil Ketua KPK disorot salah satu akun Twitter @dimdim0783, yang mengunggah potret mobil mewah jenis Land Cruisser yang terparkir di KPK.

Akun itu menuding Tanak menggunakan mobil yang tidak tercantum dalam LHKPN.

Baca juga: Profil Sri Fitriyanti, Mantan Istri Bupati Banyuasin Askolani Gabung PKB, ini Rekam Jejaknya

Baca juga: Profil Dani Hamdani Kepala BKPSDM Pangandaran, Disorot Usai Ada Guru Laporkan Pungli dan Initimidasi

Halaman
12

Berita Terkini