Berita Nasional

Reaksi Kadinkes Lampung Reihana Usai Diperiksa KPK Soal Harta Kekayaannya, Irit Bicara

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi Kadinkes Lampung Reihana Usai Diperiksa KPK Soal Harta Kekayaannya, Irit Bicara

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana telah diklarifikasi KPK soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Di Gedung Merah Putih KPK, Reihana menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam.

Namun, usai keluar dari gedung KPK, Reihana tampak irit bicara.

Reihana dijemput oleh seorang pria yang datang mengawalnya.

"Diklarifikasi saja," kata Reihana sembari berjalan keluar dari gedung KPK, Senin (8/5/2023).

Selebihnya, Reihana tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Ia juga tak mau menerangkan apa saja materi klarifikasi tersebut.

Reihana bungkam saat ditanya mengenai tas mewahnya, alasan mengapa bisa menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun, hingga LHKPN yang tak berubah selama tiga tahun.

Pun saat ditanya harga tas Charles & Keith yang dikenakan hari ini.

"Nanti tanyakan ke KPK," ujarnya.

Setelah itu, Reihana masuk ke mobil Kijang Innova berpelat B 1922 SKS warna silver.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Tutupi Wajah Dengan Majalah Saat Menunggu Pemeriksaan

Baca juga: Kedinkes Lampung, Reihana Hari Ini Dipanggil Oleh KPK Untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Sebelum mobilnya pergi, Reihana membuka jendela dan menyampaikan terima kasih kepada awak media.

Berdasarkan analisa awal KPK, LHKPN Reihana dinilai terlalu kecil.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.

“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” tutur Pahala.

Penelusuran Kompas.com, harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.
Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini