Jabatan dicopot hingga Dipatsuskan
Diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut.
Kini akibat peristiwa penganiayaan anaknya itu, AKBP Achiruddin Hasibuan harus dicopot dari jabatannya karena dianggap melanggar kode etik dan akan menjalani pemeriksaan.
Pencopotan AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya tersebut diungkapkan oleh Kabid propam Polda Sumut Kombes Dudung saat menggelar konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sumut.
Dikatakan Dudung, AKBP Achiruddin Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, kini resmi dinonjobkan dari jabatannya karena terlibat dalam kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya AH.
Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
Mencuatnya aksi penganiayaan tersebut, publik lantas menyoroti rekam jejak kasus yang menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal itu dikuak oleh akun Twitter @Partaisocmed, pada Rabu (26/4/2023), mengunggah tangkapan layar sebuah pemberitaan tentang kelakuan Achiruddin.
Baca berita lainnya di google news