"Kita harapkan kasus ini segera terselesaikan. Karena dokter dan tenaga kesehatan lain juga membutuhkan perlindungan hukum," ujarnya.
Penjelasan Polisi
Sementara, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudhistira menjelaskan bahwa update terakhir kasus tersebut usai gelar perkara sudah tahap penyidikan.
Dijelaskan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan terlapor juga telah dilakukan dua kali pemanggilan, namun tidak hadir.
Kemudian, Tim Beruang Hitam pimpinan Kanit Ipda Yusuf sudah melakukan upaya paksa kerumah terlapor yang berada diluar kota.
"Kami masih mencari dan menelusuri posisi yang bersangkutan saat ini," ujarnya. (SP/REIGAN)
Baca berita lainnya di Google News