Berita Muratara

Polisi Tangkap Tersangka Kedua Pembunuh Tobor di Perbatasan Muratara-Muba, Dua Lagi Masih Diburu

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu per satu tersangka pembunuh Tabori alias Tobor (45), warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara ditangkap, Kamis (20/4/2023).

Para tersangka mendatangi pondok korban Tobor di wilayah perbatasan Muratara-Muba.

Di lokasi tersebut terjadilah pertikaian hingga korban tewas di tempat dengan kondisi tubuhnya banyak luka bacok.

Korban Tobor mengalami luka robek di bagian kepala, dahi, lengan atas dan bawah, jari kanan dan kiri, pinggang serta paha akibat dari benda tajam.

"Mereka ini memang sudah ada masalah, memang sudah ribut. Hari itu tersangka mendatangi pondok korban langsung terjadilah (pertikaian). Motifnya diduga masalah fee jual beli lahan," kata polisi.

*Detik-detik Pembunuhan*

Informasi dikumpulkan TribunSumsel.com, awalnya korban Tobor (45) bersama temannya Bambang (35) pergi ke pondoknya di wilayah perbatasan.

Tepatnya di KM 24 Dusun 7 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, berbatasan dengan Kecamatan Batanghari Leko Muba.

Di wilayah itu diketahui merupakan kawasan pengeboran minyak rakyat.

Korban dan temannya berangkat dari rumahnya di Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, sekira pukul 13.00 WIB siang.

Tiba di pondoknya, Tobor mengajak Bambang ngobrol sambil minum kopi di warung yang bersebelahan dengan pondoknya.

Setelah selesai ngopi, Tobor dan Bambang ke pondoknya dan memasak nasi.

Sesaat nasi masak, mereka makan lalu istirahat dan ngobrol-ngobrol santai.

Kemudian sekira pukul 18.30 WIB sore menjelang malam, tiba-tiba sejumlah orang yakni para tersangka mendatangi pondok Tobor.

Mereka membawa parang, lalu ngamuk hingga terjadilah pertikaian, mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah itu, warga di sekitar lokasi kejadian menghubungi petugas medis Puskesmas terdekat.

Halaman
123

Berita Terkini