Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.
Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.
"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor," kata Pandra.
Bima Yudho Sindir Gindha Ansori
Bima Yudho Saputra pun langsung menyampaikan reaksinya seolah menertawakan pengacara yang telah pelaporkannya.
Bima bahkan menyindir Gindha Ansori seolah malu karena laporannya dihentikan oleh kepolisian Lampung.
Hal ini tak lepas dari dukungan para netizen dan tokoh publik yang menyoroti kasusnya.
"Gue lihat-lihat gue terkenal tuh, artis gue di Indo disini gak ada yang kenal gua, pada heboh deh, gue disini nyantai gaes, di Twitter trending, terus sekarang si lawyernya malu tuh ngomong-ngomong PL PL, malu kan," sindir Bima Yudho Saputra, melalui isntagram storynya, Selasa, (18/4/2023).
Tak hanya itu, Bima juga menyinggung Gindha dan menyebut telah kalah sebelum diberi ultimatum olehnya.
"Duh malu deh, kalo kata gue udah kabur menghilang dari dunia nyata deh, kasihan haha padahal gue merasa gue gak pakai skill wak, belum gua ulti udah kalah," ucap Bima sembari tertawa.
Meski demikian, Bima mengaku belum merasa menang setelah laporan kasusnya dihentikan.
"Kata orang-orang 'Bima lo menang' No belum, gue belum menang," pungkasnya.
Bima pun membagikan sejumlah artikel berita yang menyampaikan laporan dari Gindha Ansori dihentikan Ditreskrimsus Polda Lampung.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung resmi menghentikan proses penyelidikan terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro, Selasa (18/4/2023).
Baca berita lainnya di google news