TRIBUNSUMSEL.COM - Tim utusan Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya mendatangi kediaman Tiktoker Bima di Desa Ratna Daya, Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur pada, Senin (17/4/2023).
Hal ini terlihat dalam Tiktok @foryoumei, yang memperlihatkan utusan Mahfud MD mendatangi kediaman orang tua Bima.
Diketahui, kedatangan utusan Menkopolhukam tersebut untuk memastikan tidak adanya intimidasi maupun intervensi terhadap Bima maupun keluarganya.
Dalam video yang beredar, utusan Mahfud MD ini tampak terdiri dari lima orang.
Utusan Mahfud MD menemui orang tua Bima terkait dengan adanya intimidasi dan intervensi setelah viral video sang Tiktoker yang mengkritik Pembangungan Provinsi Lampung Tidak Maju-maju hingga menyebutkan Provinsi Lampung dajjal.
Atas utusan tersebut, tak sedikit pun warganet yang mendukung tindakan Menkopolhukam yang dinilai bergerak cepat mengusut kasus tersebut.
Sebelumnya, Bima Yudho menuai sorotan publik usai membuat konten video berupa presentasi bertajuk "alasan Lampung tidak maju-maju" viral.
Video berdurasi 3 menit 28 detik itu melontarkan kritik terhadap kondisi sejumlah sektor di Lampung.
Baca juga: Kisah Gaguk Kades Kaliasri Didemo Warga Gegara Menolak Dua Priode, Menangis Diciumi Warga
Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian hingga tingkat kriminalitas.
Bima Yudho berpandangan, infrastruktur di Lampung banyak yang rusak, sementara proyek Kota Baru disebut mangkrak sejak lama.
Akun TikTok ini juga menyebutkan bahwa pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian.
Akibatnya, Bima dipolisikan Ginda Ansori ke Polda Lampung menggunakan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Intimidasi ke Orangtua Bima Tak Boleh Dilakukan, Laporan Polisi Tetap Diproses
Mahfud MD Turun Tangan Kasus Bima Dilaporkan Kritik Lampung
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait polemik Tiktokers asal Lampung, Bima Yudho, yang mengkritik kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung.
Mahfud mengatakan laporan kepolisian terhadap Bima harus diproses.
Laporan tersebut, kata dia, bisa ditutup jika tidak cukup bukti, bisa lanjut ke pidana, dan bisa diselesaikan dengan restorative justice jika menyangkut fitnah dan pencemaran nama baik.
Kasusnya, kata dia, bisa diselesaikan dengan penghentian perkara karena pemberian maaf atas fitnah dan pencemaran nama baik.
"Tetapi orang tua Bima tidak boleh diintimidasi. Misalnya, dipaksa menyebut alamat Bima, diminta nomer rekeningnya, ditanya sumber biaya Bima, dan sebagainya yang dilakukan dengan cara seperti. menekan-nekan," kata Mahfud kepada wartawan pada Senin (17/4/2023).
Baca juga: Gubernur Lampung Bantah Intimidasi Orang Tua Bima Yudho, Pengacara Keluarga Bongkar Sebaliknya
Tak hanya itu, menurut Mahfud MD intimidasi kepada orang tua Bima tidak boleh dilakukan karena dalam kasus ini yang bersangkutan harus bertanggung jawab sendiri.
"Intimidasi kepada orang tua Bima tak boleh dilakukan karena Bima adalah subyek hukum yang harus bertanggungjawab sendiri. Harus dipisahkan antara Bima dan orang tuanya sebagai entitas subyek hukum," sambung dia.
Menko Polhukam itu menegaskan tak boleh diam bila aparat ikut-ikutan dalam kasus ini.
Respon Gubernur Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membantah keras dirinya disebut mengintimidasi keluarga Tiktoker Bima Yudho.
Arinal bahkan berani bersumpah dan menantang kabar beredar itu untuk dibuktikan.
Seperti diketahui, sosok Bima Yudho kini menjadi sorotan usai kontennya yang bertema 'alasan Lampung tak maju-maju' viral di sosial media dan mendapat banyak dukungan publik.
"Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi orangtua Bima)," ujar Arinal, dikutip dari Tribun Lampung, Senin (17/4/2023).
Dikutip dari Kompas TV, Arinal pun meminta bukti bahwa dirinya mengintimidasi orangtua Bima.
"Yang ngomong siapa? Harus ada bukti dong?" ujar Arinal.
Sebelumnya diberitakan, juru bicara keluarga TikToker Bima Yudho Saputro, Bambang Sukoco, mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat berbicara dengan orangtua Bima, pasca video Bima mengkritik pembangunan Lampung viral di media sosial.
Bambang mengatakan, Arinal menyebut bahwa orangtua Bima tidak bisa mendidik anak.
Bambang menjelaskan, pernyataan itu disampaikan Arinal saat orangtua Bima dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.
Panggilan tersebut dilakukan karena Azwar ditelepon oleh Gubernur Lampung.
“Jadi orangtua Bima kemarin singkatnya dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur.
Saat dipanggil inilah kemudian informasi yang disampaikan orangtua Bima ke kami, Gubernur Lampung menelepon Pak Wakil Bupati dan orangtua Bima, dan ada miskomunikasi di situ,” kata Bambang dalam Kompas Petang, Sabtu (15/4/2023).
“Dan mungkin ada sedikit kata-kata yang mungkin menurut saya kurang bijak yang dikeluarkan oleh Bapak Gubernur, salah satunya, ‘tidak bisa mendidik anak’,” sambung dia.
Respon Polisi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan proses penyelidikan terhadap kasus yang meimpa Bima Yudho.
Seperti diketahui, Bima Yudho dilaporkan ke polisi usai mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.
Diketahui, Bima Yudho dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Gindha Ansori Wayka.
Pandra menjelaskan, laporan tersebut telah diterima melalui sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Lampung.
"Laporan itu baru kami terima dalam minggu yang lalu, yaitu sekitar tanggal 13 April 2023 lalu," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (18/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Pandra juga menanggapi soal anggota polisi yang mendatangi kediaman Bima usai kritikannya viral di media sosial.
Dia mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas yang datang ke rumah orang tua Bima itu adalah kegiatan 'Jumat Curhat'.
"Bhabinkamtibmas yang datang untuk menghampiri rumah atau keluarga Bima yaitu bapak Juliman dan ibu Sri ini adalah dalam rangka memastikan apakah bahwa ada betul keluarga atau pun ada dari warga dari wilayah hukum di Polres Lampung Timur atau pun di tempat tinggal ini bagian dari keluarganya," ujarnya.
"Dan sekaligus juga kebetulan itu adalah kegiatan pada saat 'Jumat Curhat'," jelasnya.
Pandra menjelaskan, Jumat Curhat merupakan suatu program yang dilakukan oleh Polri di seluruh polres, polsek, dan seluruh Bhabinkamtibmas untuk mengetahui keluh kesah warganya.
"Jadi ini sebenarnya Bhabinkamtibmas pada saat datang sebagaimana di capture itu adalah mereka ini adalah dalam rangka untuk melakukan sambang," ucapnya.
Baca berita berita lainnya di Google News