TRIBUNSUMSEL.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap adanya peranan salah seorang terduga teroris Lampung yang pernah menyembunyikan pelaku Bom Bali, Zulkarnaen dan ahli bom Upik Lawangan.
Teroris Lampung tersebut diketahui berinisial NG yang tewas dalam baku tembak dengan Densus 88.
Total ada 6 teroris Lampung yang berhasil diamankan yakni NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Tak hanya NG, satu teroris Lampung lainnya berinisial ZK juga tewas saat baku tembak dengan petugas sedangkan 4 lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Profil Sosok Briptu IH Oknum Polisi di Bengkulu Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Minta Jangan Viralkan
Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, teroris Lampung tersebut adalah bagian dari Jamaah Islamiah.
"Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi adalah tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompoknya Zulkarnaen dan Upik Lawangan," kata dia.
"Dan sejak saat itu N alias BA ini sudah jadi DPO sejak 2015-2016 dan juga yang menjadi DPO sejak kasus kerusuhan atau konflik di Poso," sambung Aswin.
Ia menuturkan, peran N lainnya adalah memiliki dan menyimpan senjata api. Ia sudah ditetapkan sebagai DPO atau buron sejak 2016 lalu.
"Kemudian dalam kegiatannya N alias BA ini membuat juga bunker, membuat bunker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019, 2020 kita ungkap pada saat penangkapan Upik Lawangan, itu sebenernya buatan N alias BA ini, bunkernya atau bengkel perakitan senjata tersebut," tuturnya.
N turut berperan menyembunyikan DPO kelompok JI di Lampung serta kerap menyuarakan aksi teror atau amaliah kepada anggota polisi.
"Berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap di tahun kemarin dan tahun-tahun sebelumnya, dari situ bisa kita kembangkan jaringan N alias BA ini kemudian kita lihat sebagai tokoh sentral yang memang harus kita segera tangkap," ucapnya.
Kemudian peran ZK juga mirip seperti NG, yaitu memiliki dan menyimpan senjata api.
Adapun peran PS alias J adalah sebagai anggota kelompok NG.
Sedangkan tersangka H alias NB adalah DPO dari konflik Poso yg kemudian bergabung ke JI Lampung.
Untuk AM dan KI sudah merencanakan amaliyah dengan senjata api.
"Ada 6 itu yang ditangkap. Dua di antaranya harus diberikan tindakan tegas untuk melumpuhkan mereka karena mereka melakukan perlawanan, yaitu saudara N alias BA dan saudara ZK yang kondisi terakhirnya meninggal dunia," ucapnya. (m31)
Artikel ini telah tayang di Tribun Bekasi
Baca artikel menarik lainnya di Google News