Anas Urbaningrum Bebas

Orasi Pertama Anas Urbaningrum Usai Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ucap Terima Kasih ke Sosok Penting

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orasi Pertama Anas Urbaningrum Usai Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ucap Terima Kasih ke Sosok Penting

"Karena di dalam relung hati yang terdalam itulah, kita punya ikatan hati, ikatan batin, ikatan rasa, ikatan komitmen, merasa kita ini bukan individu-individu yang bergerak sendiri-sendiri tetapi sebagai jaringan komunitas keluarga," sambungnya.

Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Hukuman Anas Urbaningrum itu didapat setelah Pengajuan Kembalinya (PK) yang diajukannya ke MA dikabulkan, setelah sebelumnya Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara.

Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Berita Terkini