Berita Nasional

Jelang Hasil Banding Ferdy Sambo Besok, Keluarga Harap Dapat Keringanan & Anak Sulung Ungkap Rindu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang Hasil Banding Ferdy Sambo Besok, Keluarga Harap Dapat Keringanan & Anak Sulung Ungkap Rindu

TRIBUNSUMSEL.COM - Jelang  putusan banding kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J pada Rabu (12/04/23) besok, keluarga di Rantepao, Toraja Utara mendoakan yang terbaik dan sang anak ungkapkan kerinduan.

"Saya mendoakan yang terbaik untuk Ferdy, apa pun hasilnya itu yang terbaik," ujar keluarga Ferdy Sambo yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan TribunToraja, Selasa (11/4/2023).

Dirinya juga berharap dari persidangan-persidangan sebelumnya, hakim bisa memutuskan seadil-adilnya dan menilai secara objektif.

"Banyaknya fakta-fakta persidangan sebelumnya, kiranya itu keluarga kami ini mendapat keringanan,"ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan bahwa bagaimanapun keluarga tetap berharap hasil terbaik.

"Pasti kami tidak munafik, tetap ada secercah harapan yang kami minta. Walaupun memang tetap ada kesalahan, tapi kiranya (hakim) adil nantinya," jelasnya.

Strategi Kejagung Lawan Ferdy Sambo yang Ajukan Banding Vonis Mati (Tribunnews/Jeprima)

Anak Ferdy Sambo Ungkap Kerinduan

Jelang sidang Ferdy Sambo yang akan digelar besok, Trisha Eungelis, putri sulung Ferdy Sambo membagikan unggahan barunya di akun Instagram.

Ia membagikan potret swafoto dirinya dengan sang ayah di depan kaca. Pada unggahan itu, Trisha juga mengungkapkan rasa rindunya pada sang ayah.

"Miss u," tulis Trisha Eungelica singkat.

Wanita yang baru lulus dari fakultas kedokteran itu sebelumnya juga sempat menyindir komentar pedas netizen soal vonis mati yang diterima Ferdy Sambo.

"Knp happy bgt dlm keadaan ayahmu sedang divonis hukuman berat???" tanya warganet tersebut.

"Siap si paling tau," jawab Trisha singkat yang dibubuhi emotikon ancungan jempol.

Trisha Eungelica, putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan perasaannya pasca tak lagi tinggal serumah dengan orang tuanya. (ig/trishaeas)

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding pada Rabu (12/04/23) besok yang sebelumnya diajukan Ferdy Sambo.

Tidak hanya Sambo, banding yang diajukan terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal juga siap dibacakan dalam persidangan di tanggal yang sama.

"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).

Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyatakan, sidang pembacaan putusan itu juga akan digelar terbuka.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun akan menyiarkan secara langsung.

"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan Kehumasan Mahkamah Agung RI," ujarnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Hakim PN Jakata Selatan menjatuhkan vonis mati bagi Ferdy Sambo.

Sementara, Putri Candrawati 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.

Dari kiri ke kanan: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal. (Tribunnews-Jeprima/Warta Kota-Yulianto/Kompas.com)

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi satu-satunya terdakwa yang tidak mengajukan banding.

Ia divonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Pertimbangan Majelis Hakim yakni karena Bharada E telah menjadi justice collaborator.

Ini Doa Keluarga Ferdy Sambo di Toraja

 

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribuntoraja.com 

 

 

Berita Terkini