Berita Nasional

Reaksi Mario Dandy Disebut Sudah Tahu Kasus yang Menimpa Sang Ayah, Rafael Alun, Singgung Soal Tabah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi Mario Dandy Disebut Sudah Tahu Kasus yang Menimpa Sang Ayah, Rafael Alun, Singgung Soal Tabah

TRIBUNSUMSEL.COM - Mario Dandy ternyata sudah tahu soal kasus yang menimpa sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, bahkan dirinya sempat menyinggungnya pada kuasa hukumnya, Basri Bundu.

Basri menyebut diirnya tak menjelaskan secara rinci perihal kasus Gratifikasi Rafael tersebut.

Bahkan mereka hanya memberikan saran pada Mario Dandy untuk tetap tabah.

"Sempat nyinggung (kasus Rafael Alun) tapi ya tetap tabah, itu saja ya kita nggak ngobrol banyak tetap tabah ya," kata Basri ketika ditemui di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023) dilansir Tribunnews.com.

Ia pun meminta agar Mario Dandy tetap fokus menjalani persoalan kasus penganiayaan yang saat ini menjeratnya dan tersangka lain yakni Shane Lukas.

"Terus kita minta (Mario Dandy) fokus menghadapi persoalannya. Itu aja sih ya kita gak bicara banyak," ujarnya.

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Basri Bundu, pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023) (kiri). Pihak kuasa hukum menyiapkan 8 orang untuk membela kliennya dalam persidangan. Mario Dandy sendiri nyatakan siap hadapi sidang (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.

Mario langsung ditangkap oleh pihak sekuriti komplek dan diserahkan ke polisi.

Halaman
12

Berita Terkini