TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU- AL (15) kini ditahan polisi karena menusuk kakak kandungnya, Rivan (27) hingga tewas, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Keduanya adalah anak dari pasangan Ali (62) dan Rina (44) warga Desa Karang Agung Kecamatan Lalan kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Kejadian itu terjadi ketika mereka hendak makan sahur di rumah orang tuanya.
Korban merasa kesal dengan pelaku karena membeli mie instan hanya satu bungkus.
Melampiaskan kekesalannya, korban lalu menampar pipi serta mencekik leher pelaku.
"Penyebabnya karena sang adik membeli mi goreng hanya satu bungkus. Saat dimarahi tersebut AL sedang mengiris bawang dan kangkung untuk dimasak," ujar Kapolsek lalan Iptu Hasurungan Hutajulu, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Cara Cerdik Petani Karet di OKU, Buat Dua Pencuri Getah Karet Takut dan Serahkan Diri
Mendapat perlakuan sedemikian rupa AL secara spontan langsung menusukan pisau yang dipegangnya ke tubuh korban.
Tusukan pisau ini mengenai perut sebelah kiri, yang mengakibatkan korban jatuh pingsan.
"Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tidak berapa lama dibawa ke klinik kesehatan PT BKI," terangnya.
Kini pihaknya sudah mengamankan AI beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan AI untuk menusuk kakaknya.
"Korban dan anak yang berkonflik dengan hukum tersebut adalah saudara kandung dan tinggal dalam satu rumah. Karena pelaku masih dibawa umur kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,"jelasnya. (Sripo/Fajeri)
Baca artikel menarik lainnya di Google News