Berita Nasional

David Dituduh Lecehkan AGH, Bantahan Pengacara hingga Bakal Bawa Bukti : Kami Diam karena Menghargai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara David Bantah Tuduhan AGH Dilecehkan Kliennya, Tegas Akan Bawa Bukti ke Polda

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Mellisa Anggraini, pengacara David, membantah kliennya disebut melecehkan AGH.

Baca juga: Update Kondisi David, Jonathan Latumahina Sebut David Mulai Bisa Nonton Sinetron: Alhamdulillah

Menurut Mellisa Anggaraini tuduhan palsu tersebut sangat serius sehingga membuat pihaknya tak terima.

Mellisa Anggraini bahkan dengan tegas mengaku akan membawa bukti jika David tak melakukan pelecehan terhadap AGH ke Polda, dilansir dari akun twitter @MellisA_An, Kamis (6/4/2023).

Dalam kesempatan itu Melissa Anggraini membahas soal tuduhan pelecehan yang dilakukan oleh David kepada AGH.

Menurutnya tuduhan tersebut sama sekali tidak dilakukan oleh David.

Selain itu Mellisa Anggraini mengaku bahwa dirinya memiliki bukti untuk menepis tuduhan tersebut.

Bahkan Mellisa dengan tegas menyebut dirinya akan membawa sejumlah bukti untuk mematahkan isu David disebut melakukan pelecehan ke AGH.

"Sy sudah sampaikan berulang kali, bahwa tdk ada pelecehan, tapi jika anda ingin sekali melihat bukti dan faktanya, boleh sy tunjukkan di polda besok," ujarnya.

Pengacara David Yakin Mario Dandy dan AGH Dihukum Berat Kasus Penganiayaan (twitter/MellisA_An /Tribun Sumsel)

Mellisa Anggraini juga menunjukkan amarahnya dengan tudingan yang dituju kepada David.

Sebab banyak yang mengira jika David benar melakukan pelecehan ke AGH karena pihaknya selama ini bungkam.

Akan tetapui Mellisa menyebut jika selama ini pihaknya bungkam karena menghargai sidang AGH yang dijalankan secara tertutup.

"Kami diam krn menghargai sidang pelaku anak ini tertutup!! bukan karena isu sampah itu benar," ujarnya.

Baca juga: Jonathan Latumahina Ungkap Momen Jalannya Sidang AGH, Pelaku Stres Teriak di Sel dan Saling Serang

AGH Dituntut 4 Tahun Penjara Terbukti Bersalah Kasus Penganiayaan Berat David

Sementara itu AGH, mantan kekasih Mario Dandy dituntut hukuman kurungan di LPKA 4 tahun penjara kasus penganiayaan David Ozara.

Halaman
123

Berita Terkini