Kemudian disinggung mengenai sangsi bagi perusahaan yang tidak memberikan THR secara full atau tidak sama sekali ke karyawannya. Linda mengaku, kurang mengetahuinya secara pasti.
"Kalau tidak salah itu ada denda. Karena kalau sangsi ini pihak pengawas yang menentukan. Kami hanya memfasilitasi saja, ketika ada pengaduan, kita panggil kedua pihak (pekerja dan perusahaan) untuk duduk bersama menyelesaikannya," tutupnya. (sp/eko mustiawan)