TRIBUNSUMSEL.COM, KUALATUNGKAL - Sosok sopir Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Muh Sjafril Simamora, yang menabrak pengendara motor hingga tewas.
Sopir Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat itu bernama Misrani.
Misrani kini ditahan usai menabrak pengendara motor hingga tewas di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal RT15 RW 04 Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada Kamis (30/3/2023).
"Si sopir diamankan oleh pihak Kepolisian, kita serahkan kepihak yang berwenanglah untuk kasusnya seperti apa kan," kata Hidayat Plt Sekretaris DPRD Tanjabbar, Jumat, (31/3/2023).
Baca juga: Nasib Sjafril Simamora Waka DPRD Tanjab Barat yang Mobilnya Tabrak Orang Hingga Tewas, Sopir Ditahan
Diketahui Mobil Toyota Fortuner BH 1082 BS yang ditumpangi oleh Waka DPRD Tanjabbar Muh Sjafril Simamora kecelakaan dengan pengendara motor saat hendak berangkat melakukan perjalanan bisnis.
Akibat kecelakaan itu pengendara sepeda motor meregang nyawa.
Kecelakaan ini viral lantaran Waka DPRD Tanjabbar Muh Sjafril Simamora sendiri meninggalkan korban tewas demi mengejar jadwal pesawat.
Sementara kondisi Muh Sjafril Simamora mengalami trauma usai sang sopir menabrak korban.
Baca juga: Kondisi Sjafril Simamora Waka DPRD Tanjab Barat, Kini Belum Temui Keluarga Korban yang Ditabrak
Hidayat mengatakan, saat ini Muh Sjafril Simamora hanya saja butuh istirahat yang cukup atas trauma yang terjadi pasca kecelakaan tersebut.
"Sekarang beliau sedang istirahat, karena masih trauma dengan insiden tersebut, kondisinya Alhamdulillah baik-baik saja. Jadi untuk sementara waktu perjalanan dinas beliau ditunda," jelasnya
Saat ditanya mengenai pelat hitam yang digunakan mobil Waka DPRD itu, Hidayat menyebutkan bahwa plat tersebut resmi dimiliki oleh yang bersangkutan sesuai dengan STNK yang dimilikinya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Waka DPRD Tanjab Barat Syafril Simamora Tabrak Pemotor Gadis 17 Tahun
Di sisi lain terkait perbaikan atas kerusakan yang terjadi dimobil tersebut dapat dilakukan menggunakan asuransi.
"Itu pelat resmi karena STNK-nya juga sesuai dengan itu. Nah kalau biaya perbaikan nya nanti kita lihat dulu, karenakan mobil itu ada asuransinya itu," lanjutnya.
Hidayat melanjutkan, sejauh ini pihaknya belum menemui keluarga korban. Akan tetapi ia memastikan mengenai hal itu sesegera mungkin akan menemui pihak keluarga korban.
"Kalau itu belum kita bicarakan, ketemu keluarganya juga belum. Saya juga kalau bisa saya dulu bertemu keluarga korban," tutupnya.
Tinggalkan Korban
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora kini mendapat kecaman publik.
Hal itu tidak terlepas karena tindakan Sjafril Simamora yang tega meninggalkan korban tewas akibat ditabrak mobilnya hanya demi mengejar jadwal penerbangan pesawat.
Tepatnya kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekitar pukul 13.00, Kamis (30/3/2023).
Dua remaja putri yang sedang berboncengan sepeda motor terlibat kecelakaan dengan mobil yang dinas yang dikendarai Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora.
Satu korban bernama Siti (17) meninggal dunia.
Sementara korban lainnya, Dea (18) mengalami cidera serius dan dilarikan ke rumah sakit di Kota Jambi.
Ketika itu, mobil dinas dikendarai oleh Misrani (47) sebagai sopir.
"Waka DPRD Tanjab Barat tinggalkan TKP, karena mau kejar pesawat, penerbangan jam 15.00 sore," kata Agung Prasetyo Soegiono Kasat Lantas Polres Tanjab Timur melalui pesan singkat, Jumat (31/3/2023).
Menurut pengakuan pengemudi atau sopir Waka DPRD Tanjab Barat saat diperiksa, perjalanan menuju Jambi, memang untuk mengejar penerbangan 15.00 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Namun belum sampai bandara terjadi kecelakaan saat dalam perjalanan.
Dengan demikian, agar tidak ketinggalan pesawat, Waka DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil lain.
Agung juga memastikan mobil fortuner yang ditumpangi Sjafril Simamora adalah mobil dinas.
"Iya kendaraan yang digunakan Waka DPRD Tanjab Barat adalah kendaraan dinas dengan TNKB biasa berwarna hitam," jelasnya.
Ia mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai Siti menuju arah Tungkal.
Saat melewati tikungan, pengendara sepeda motor hendak menyalip truk yang berada di depannya.
Dari arah sebaliknya, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BH 1081 BS yang dikendarai Misrani melaju dengan cukup kencang, sehingga terjadi peristiwa tabrakan.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa terjadi di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Fortuner nopol BH 1081 BS yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Syafril Simamora (Ucok Mora) dengan sepeda motor mio M3 nopol BH 5004 JD.
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Menurutnya, kejadian bermula saat pengendara Yamaha Mio M3 melaju dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal.
Saat melewati tikungan dan tiba tempat kejadian perkara, pengendara tersebut hendak mendahului truk di depannya.
Kemudian melaju dari arah berlawanan satu mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Misrani (47) sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan.
"Dari tabrakan itu menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental," ujarnya.
Iptu Agung menyampaikan, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.
Sedangkan penumpang sepeda motor mio Dea (18) dirujuk ke rumah sakit di Kota Jambi.
"Benar mobil Fortuner ditumpangi oleh waka DPRD Tanjabbar, dia tidak mengalami luka-luka," kata Iptu Agung.
Baca berita lainnya di Google News