Arteria Dahlan Gertak Balik Mahfud MD Bahas Transaksi RP 349 T : Tidak Ada Saya Takut Kecuali Allah

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi Mahfud MD Saat Dituding Arteria Dahlan Bisa Dipenjara 4 Tahun: Saya Bisa Juga Gertak

Lebih lanjut, Arteria menambahkan jika dirinya telah mewakafkan dirinya untuk menjadi anggota DPR yang baik.

"Kalau coba dibenturkan begitu saya siap, enggak apa-apa. Tapi prof juga ingat saya di sini mewakafkan diri Prof untuk belajar menjadi anggota DPR yang baik," imbuhnya.

Adapun Mahfud awalnya membalas kritik Arteria soal mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mahfud menegaskan dirinya tidak dilarang untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian dan lembaga.

Bahkan, Mahfud sempat menantang Arteria untuk mengadukan Kepala BIN Budi Gunawan lantaran memberi informasi inteligen kepadanya.

"Beranikah Saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Polhukam," kata Mahfud dalam rapat ini.

"Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya," kata Mahfud lagi.

Mahfud mengatakan bahwa laporan dari kementerian dan lembaga penting untuknya sebagai menteri koordinator.

"Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, enggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana," ucap Mahfud.

Anggota DPR RI Arteria Dahlan Minta Mahfud MD Cabut Ucapan Soal DPR MInta Proyek (Kolase/Youtube Kompas)

Mahfud lalu menyatakan keheranannya soal dirinya dilarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.

Di hadapan anggota Komisi III DPR, Mahfud menunjukkan sejumlah laporan dari BIN.

Dia juga sempat menunjukan sejumlah lembaran laporan inteligen itu di hadapan para legislator Komisi III.

"Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. 'Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak'. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini, ini, kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes," tandas Mahfud.

Sebelumnya, Arteria Dahlan sempat mempertanyakan mengapa dokumen temuan terkait TPPU terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa bocor ke publik.

Kemudian dia menyinggung Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, di mana dokumen temuan terkait TPPU seharusnya dirahasiakan.

Halaman
123

Berita Terkini