Melansir Bangkapos.com, Perwira berpangkat tiga melati itu mengatakan, menyita dua ton lebih pasir timah hasil penambangan di Perairan Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (18/4/2021) lalu.
Dua ton lebih pasir timah itu diduga telah disalah-gunakan oleh oknum mitra PT Timah Tbk dalam modus penggelapan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung yang dijabat oleh Kombes Pol Haryo Sugihartono digantikan oleh Kombes Pol Moh. Irhamni.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel