Berita Nasional

Curhat Jonathan Latumahina Jelang Sidang Diversi AGH Kasus Aniaya David, Sebut Waktunya Perlawanan

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Curhat Jonathan Latumahina Jelang Sidang Diversi AGH Kasus Aniaya David, Sebut Waktunya Perlawanan

TRIBUNSUMSEL.COM - Jonathan Latumahina kembali mencurahkan isi hati terkait kondisi David yang saat ini masih terbaring di ruang ICU jelang sidang AGH.

Melalui cuitan Twiternya @seeksixsuck, Rabu (29/3/2023), Jonathan mengunggah potret David sebelum dianiaya Mario Dandy.

Dalam keterangannya pula, Jonathan Latumahina berharap kondisi David kembali pulih dan utuh seperti sediakala.

"Tubuh cungkringmu ini menyimpan kekuatan besar dan perjuanganmu untuk meraih kembali apa yang kamu pernah punya. Tidak harus semuanya kembali tapi kamu punya kami, utuh seperti sediakala," tulisnya.

Lebih lanjut, Jonathan mengungkapkan bahwa dirinya saksi mata yang menemani sang anak dari awal koma hingga sang anak sempat mengalami kejang-kejang selama 3 hari.

"Dari dinyatakan koma dangan GCS 3 sampai rekam medis yang menyatakan duffuse axonal injury stage 2, aku adalah saksi mata yang nemenin kamu dari kejang2 3 hari sampai kamu bangkit diatas 2 kakimu. I witness you," sambungnya.

Bertepatan jelang sidang AGH yang akan digelar pada hari ini Rabu (29/3/2023), Jonathan mengungkapkan bahwa dirinya yakin David akan menang mendapatkan keadilan dalam kasus penganiayaan ini.

"Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya," jelasnya.

Untuk itu, Jonathan berpesan jika kondisi David sudah pulih untuk mengucapkan terimakasih kepada pihak yang mendoakan dan mendukungnya.

"Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu. Sampai kapanpun," pungkasnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan penawaran restorative justice atau keadilan restorative hanya untuk pelaku berinisial AGH (15) (TRIBUNNEWS.COM)

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan menggelar sidang perdana terhadap AGH, 15 tahun, pacar Mario Dandy Satriyo, hari ini, Rabu, 29 Maret 2023.

AGH merupakan anak berkonflik dengan hukum di kasus penganiayaan terhadap David.

Baca juga: Kuasa Hukum David Ungkap Babak Baru Proses Hukum AGH, Tegas Menolak Diversi, Minta Dihukum Seadilnya

AGH akan menjalani musyawarah diversi yang akan digelar di PN Jakarta Selatan.

Musyawarah diversi itu akan digelar secara tertutup.

Alasan Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David (Kolase/Tribunnews)

Sementara, pihak David melalui kuasa hukumnya tegas menolak diversi untuk menyelesaikan kasus ini.

Halaman
123

Berita Terkini